Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Dibekuk dalam Bus ALS di Jalinsum Labuhanbatu, Pria Asal Sampang Bawa Tas Berisi 4 Paket Diduga Sabu

Avatar photo
40
×

Dibekuk dalam Bus ALS di Jalinsum Labuhanbatu, Pria Asal Sampang Bawa Tas Berisi 4 Paket Diduga Sabu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, [Gaperta.id] – Sinergi Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membuahkan hasil. Seorang pria diamankan dalam operasi gabungan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan empat bungkusan plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 4 kilogram.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pria yang diamankan berinisial MR (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selain empat paket diduga sabu, petugas mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu unit telepon seluler, tas ransel berwarna hijau, uang tunai sekitar Rp2,7 juta, serta kartu identitas.

Jangan Lewatkan :  Terima Satu Laporan Polisi Polresta Jambi Berhasil Aman kan 3 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Saat Aksi Unjuk Rasa

Berawal dari Informasi Masyarakat
Operasi tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB setelah Unit Intel Kodim 0209/LB memperoleh informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan berada di salah satu perwakilan loket Bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, kepada Dandim 0209/LB. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan membentuk dua tim. Tim Unit Intel Kodim 0209/LB dipimpin Kapten Inf Aswin, sedangkan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu R. Manik.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga ditumpangi target. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bus ALS nomor pintu 345 di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Jangan Lewatkan :  GM Golden Harvest Hotel di Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Kota Sungai Penuh

Seorang pria yang sesuai dengan informasi awal kemudian diamankan dari dalam bus tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hijau yang berada di dekat tempat duduk pria tersebut. Berdasarkan laporan awal, di dalam tas ditemukan empat bungkusan plastik besar berisi bahan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

Pria tersebut bersama seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu sekitar pukul 16.40 WIB. Sekitar pukul 16.50 WIB, terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Jangan Lewatkan :  Polres Bintan Siapkan Tiket Gratis Untuk Pemudik

Sinergi TNI–Polri
Selain Kapten Inf Aswin dan Iptu R. Manik, operasi tersebut turut melibatkan Pgs. Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Ugu Amin Nasution, Danpok 2 Unit Intel Serma Bahrum Ritonga, Baintel Unit Intel Sertu Candra Sitio dan Sertu Dedi Triwahyudi, serta personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika yang melintasi wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Namun, jenis dan berat pasti barang yang diamankan tetap menunggu hasil pemeriksaan atau penimbangan resmi dari pihak berwenang. Status hukum pria yang diamankan juga menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.