Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
TNI/POLRI

Polda Riau Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Gerakan Riau CERAH Presisi

Avatar photo
48
×

Polda Riau Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Gerakan Riau CERAH Presisi

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepolisian Daerah Riau memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui gerakan Riau CERAH Presisi.

Gerakan yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam membangun pola penanganan karhutla yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah muncul, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perawatan lingkungan, serta pemulihan kawasan yang terdampak.

Riau CERAH Presisi mengusung tiga pilar utama, yakni Mencegah, Merawat, dan Menghijaukan. Ketiga pilar tersebut menjadi satu kesatuan dalam membangun upaya penanganan karhutla yang berbasis data, kolaborasi, dan aksi nyata di lapangan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akhmadi mengatakan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Penanganannya harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, sinergi, serta aksi nyata di lapangan,” ujar Akhmadi.

*Mencegah Berbasis Data*

Pilar pertama, Mencegah, menitikberatkan pada penguatan deteksi dini terhadap potensi terjadinya karhutla.

Jangan Lewatkan :  Prajurit Wijayakusuma Upacara Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023

Polda Riau mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan berbagai sumber data, termasuk pemantauan melalui data satelit, informasi hotspot NASA serta patroli udara. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah antisipasi dan mempercepat respons apabila ditemukan indikasi titik api.

Pendekatan berbasis data diharapkan mampu membuat penanganan lebih cepat dan tepat, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain pemantauan, langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah secara sembarangan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

*Merawat Melalui Kolaborasi*

Pilar kedua adalah Merawat. Pilar ini menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menjaga kawasan yang memiliki potensi rawan karhutla. Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, perusahaan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Konsep merawat tidak hanya dilakukan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga melalui pemantauan kawasan, patroli, edukasi masyarakat, serta upaya menjaga lingkungan agar tetap terawat dan tidak mudah terbakar.

Jangan Lewatkan :  Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin Di Aliran Sungai Kapuas/Kalimantan Barat, Bebas Beroperasi Diduga Kebal Hukum

Dengan semangat kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.

*Menghijaukan Kembali Lahan Terdampak*

Pilar ketiga adalah Menghijaukan, Polda Riau mendorong aksi nyata berupa penanaman pohon, rehabilitasi lahan, termasuk kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla. Lahan bekas kebakaran diarahkan menjadi bagian dari lokasi pemulihan dan penghijauan kembali.

Langkah tersebut merupakan upaya agar penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemulihan lingkungan menjadi bagian penting untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Melalui pilar Menghijaukan, Polda Riau juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hijau dan mencegah aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dilaksanakan Berjenjang Hingga Polsek
Gerakan Riau Cerah Presisi akan dilaksanakan secara terintegrasi dan berjenjang mulai dari tingkat Polda Riau, Polres hingga Polsek jajaran.

Dengan pola tersebut, gerakan menjaga lingkungan diharapkan tidak hanya menjadi program di tingkat provinsi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” kata Akhmadi.

Jangan Lewatkan :  Tenaga Pendidik Dari Satgas PAMTAS YONKAV 12/BC Kembali Sambangi Sekolah

Polda Riau juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada saat kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penegakan hukum tersebut berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, edukasi, kolaborasi dan pemulihan lingkungan.

Melalui gerakan Riau CERAH Presisi, Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Dari data kita mencegah, melalui kolaborasi kita merawat, dan melalui aksi kita hijaukan. Bersama wujudkan Riau CERAH”

Dengan semangat tersebut, Riau CERAH Presisi diharapkan menjadi gerakan bersama yang mendorong perubahan pola penanganan karhutla, dari yang semata-mata berorientasi pada pemadaman menjadi upaya yang lebih menyeluruh melalui pencegahan, perawatan, pemulihan dan penghijauan lingkungan secara berkelanjutan.