MEDAN MARELAN, [Gaperta.id] – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan respons cepat dalam mencegah aksi tawuran di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran bersama kelompoknya.
Penindakan tersebut berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 sekira pukul 05.10 WIB di Jalan Marelan Raya Pasar 2, tepatnya di depan Irian.
Pemuda yang diamankan diketahui berinisial MAPH (20), warga Jalan Bersama, Letda Sujono. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut berawal saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi aksi tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah Medan Labuhan.
“Pada saat melaksanakan patroli, personel melihat sekelompok pemuda yang berboncengan tiga dengan membawa senjata tajam. Karena diduga hendak melakukan tawuran, Tim Macan langsung melakukan pengejaran untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Pengejaran kemudian dilakukan hingga ke Jalan Marelan Raya Pasar 2, tepatnya di depan Irian. Petugas berhasil mengamankan satu orang pemuda beserta senjata tajam yang dibawanya, sementara beberapa pemuda lainnya berhasil melarikan diri.
“Alhamdulillah, satu orang berhasil kami amankan berikut celurit yang dibawanya. Untuk pelaku lainnya yang melarikan diri masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” jelasnya.
Kompol Jan Piter menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan patroli Tim Macan akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi tawuran maupun aksi kejahatan jalanan.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara terukur untuk mencegah aksi tawuran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan.














