Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
PeristiwaRegional

F-SERBUK Jambi Siapkan Aksi Tiga Hari di PTPN IV Regional IV, Perselisihan Buruh Memanas

Avatar photo
99
×

F-SERBUK Jambi Siapkan Aksi Tiga Hari di PTPN IV Regional IV, Perselisihan Buruh Memanas

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Aksi Buruh Dijadwalkan 28–30 September, F-SERBUK Soroti Upah, BPJS dan Ancaman PHK...!!

JAMBI, [Gaperta.id] — Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F-SERBUK) Provinsi Jambi mengumumkan rencana aksi demonstrasi dan mogok selama tiga hari di depan Kantor PTPN IV Regional IV Jambi, Jalan Lingkar Barat 1, Kota Jambi, pada 28–30 September 2026.

Serikat menyebut aksi tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 pekerja dan menjadi puncak dari perselisihan yang mereka nilai belum mendapatkan penyelesaian memadai.

Dalam keterangannya, F-SERBUK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen, termasuk evaluasi terhadap dua pejabat di lingkungan Kebun Bukit Kausar yang mereka sebut sebagai Asisten Umum Syahdi dan Manajer Eresyanto.

Namun, tudingan maupun tuntutan tersebut merupakan pernyataan pihak serikat dan masih memerlukan klarifikasi dari manajemen PTPN IV Regional IV.

Perselisihan Berawal dari Persoalan Pekerja

F-SERBUK menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi yang dialami seorang pekerja berstatus PKWT bernama Periyanus Halawa.

Serikat mempertanyakan adanya pemotongan upah pada gaji Agustus 2026 yang menurut mereka berkaitan dengan pinjaman darurat untuk kebutuhan BPJS.

Dalam slip gaji, menurut keterangan F-SERBUK, pemotongan itu tercantum dengan keterangan “Potongan Qurban”.

Jangan Lewatkan :  Penginapan Citra Sekayam Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Bermodus Deposit.

Serikat mempertanyakan dasar pencatatan tersebut dan meminta perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan pelanggaran hak pekerja.

Keluarga Pekerja Juga Menjadi Sorotan

Perselisihan semakin memanas setelah keluarga Periyanus mengalami persoalan layanan kesehatan.

F-SERBUK menyebut istri Periyanus, Marni, sempat menghadapi kendala dalam memperoleh layanan kesehatan saat kondisi darurat. Serikat kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan proses administrasi jaminan kesehatan pekerja.

Serikat juga menyebut keluarga Periyanus kehilangan bayi mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Namun demikian, hubungan sebab-akibat antara kendala administrasi dan meninggalnya bayi tersebut belum dapat disimpulkan tanpa penjelasan medis maupun keterangan resmi dari pihak rumah sakit dan perusahaan.

Karena itu, persoalan tersebut dinilai memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui secara utuh.

Serikat Sebut Ada Ancaman PHK

F-SERBUK juga menyatakan bahwa setelah persoalan tersebut mencuat, Periyanus disebut menerima ancaman pemutusan hubungan kerja.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonkav 12/BC Kembali Menggagalkan PMI Non Prosedural.

Serikat menilai ancaman PHK tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap pekerja yang sedang memperjuangkan haknya.

Sekali lagi, klaim tersebut masih merupakan versi F-SERBUK dan belum disertai keterangan resmi dari pihak manajemen PTPN IV Regional IV.

Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada perusahaan, termasuk mengenai status hubungan kerja Periyanus, dasar pemotongan upah, kepesertaan BPJS, hingga dugaan ancaman PHK.

Aksi Tiga Hari, Dampak Lalu Lintas Jadi Perhatian

Dalam rencana aksi yang diumumkan, F-SERBUK menyebut massa akan mendirikan tenda di sekitar lokasi selama tiga hari.

Serikat juga menyampaikan rencana penggunaan satu unit alat berat sebagai bagian dari simbol aksi dan kendaraan komando.

Karena lokasi kegiatan berada di kawasan jalan umum, F-SERBUK mengaku telah menyurati Polda Jambi dan Polresta Jambi serta meminta pengaturan lalu lintas selama aksi berlangsung.

Aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi hal penting karena aksi dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Jangan Lewatkan :  Kilang Pertamina Dumai Ajak Anak-anak Belajar Taklukan si Jago Merah

F-SERBUK sendiri menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan apabila kegiatan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan.

Penyelesaian Dialog Tetap Dibutuhkan

Di tengah menguatnya rencana aksi, penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hubungan industrial dinilai tetap penting agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Tuntutan serikat perlu didengar dan diperiksa secara objektif, sementara perusahaan juga memiliki hak untuk menjelaskan posisi, kebijakan, serta fakta yang mereka miliki.

Bagi pekerja, kepastian mengenai upah, jaminan kesehatan dan status hubungan kerja merupakan persoalan mendasar. Di sisi lain, setiap aksi massa juga perlu tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban dan hak masyarakat pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, PTPN IV Regional IV Jambi belum memberikan keterangan dalam bahan yang diterima redaksi terkait tuntutan F-SERBUK tersebut.

Gaperta.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PTPN IV Regional IV, pihak Kebun Bukit Kausar, rumah sakit terkait, maupun instansi ketenagakerjaan agar persoalan ini dapat disajikan secara utuh dan berimbang.