DUMAI, [Gaperta.id] – Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai pada hari Rabu, 23 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Dumai mengundang Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai c.q. Bidang Pertanahan, serta para Camat yang wilayahnya menjadi bagian dalam kegiatan pembaruan, yaitu Camat Dumai Timur, Camat Dumai Selatan, Camat Dumai Barat, dan Camat Medang Kampai.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Irveb Imanuel Tarigan Sibero, S.H., M.Kn, mengenai hasil akhir pelaksanaan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan hasil akhir pelaksanaan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai selama Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyampaian informasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait hasil pembaruan data nilai tanah di wilayah Kota Dumai.














