Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Bukan Sekadar Formalitas! Penilaian Ombudsman RI Jadi Bukti Kantah Dumai Serius Tingkatkan Kualitas Layanan

Avatar photo
43
×

Bukan Sekadar Formalitas! Penilaian Ombudsman RI Jadi Bukti Kantah Dumai Serius Tingkatkan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota (Kantah) Kota Dumai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (1/10/2026).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan eksternal untuk mendorong peningkatan kualitas dan pencegahan maladministrasi dalam layanan pertanahan.

Jangan Lewatkan :  DPRD Kota Dumai Rapat Paripurna Tentang Pembicaraan Tingkat I Terhadap Tiga Ranperda

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Ombudsman RI terkait. Kegiatan ini bertujuan:
• Mendorong pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
• Meningkatkan kompetensi pelaksana layanan dan ketersediaan sarana-prasarana.
• Memperkuat tata kelola pengaduan dan transparansi pelayanan.
• Memberikan dasar evaluasi dan penguatan pengawasan internal instansi.

Jangan Lewatkan :  Jelang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Caleg DPRD Dumai pada Pemilu 2024, Ini Hasil Sementaranya

Kehadiran tim Ombudsman RI disambut baik oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai sebagai momentum introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang:
• Transparan dan akuntabel.
• Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
• Mudah diakses dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Jangan Lewatkan :  Dukung Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El Nino 2023, PT KPI Unit Dumai Serahkan Bantuan Nozzle Gambut ke KLHK

Kantor Pertanahan Kota Dumai secara konsisten berupaya meningkatkan layanan, termasuk melalui transformasi digital dan pembaruan data pertanahan agar lebih akurat dan terpercaya.