Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Pemkab Nisel dan Kejaksaan Perkuat Edukasi Hukum, Dunia Pendidikan Jadi Fokus

Avatar photo
73
×

Pemkab Nisel dan Kejaksaan Perkuat Edukasi Hukum, Dunia Pendidikan Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN, [Gaperta.id] — Dunia pendidikan tidak hanya dituntut mampu mencetak generasi cerdas, tetapi juga harus dibangun di atas tata kelola yang tertib, transparan, dan memahami batas-batas hukum.

Semangat itulah yang menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang diikuti Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama jajaran pendidikan dan unsur kejaksaan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu dipusatkan salah satunya di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, dan diikuti langsung oleh Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama jajaran terkait.

Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Jangan Lewatkan :  Bazar Idul Fitri 1445 H/2024 M Kodim 0320/Dumai Diserbu Persit Kartika dan Masyarakat

Namun lebih dari sekadar pertemuan lintas instansi, forum tersebut membawa pesan penting bagi dunia pendidikan: pengelolaan sekolah tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap aturan, penggunaan anggaran, tanggung jawab jabatan, hingga pencegahan berbagai persoalan hukum.

Keterlibatan kejaksaan dalam program ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sekaligus pencegahan, terutama bagi para kepala sekolah dan pengelola pendidikan agar lebih memahami risiko hukum dalam setiap pengambilan kebijakan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti berbagai unsur pemerintah daerah, jajaran kejaksaan, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, hingga pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Jangan Lewatkan :  Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

Kehadiran para pelaku pendidikan dari tingkat SD, SMP hingga SMA memperlihatkan bahwa isu tata kelola sekolah kini menjadi perhatian bersama.

Melalui program ini, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi ruang belajar bagi peserta didik, tetapi juga menjadi institusi yang mampu menjalankan administrasi dan pengelolaan anggaran secara tertib, terbuka, serta sesuai ketentuan.

Bagi Kabupaten Nias Selatan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan korps Adhyaksa dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan persoalan hukum di sektor pendidikan sejak awal.

Pendekatan seperti ini dinilai penting karena berbagai persoalan di lingkungan sekolah sering kali tidak selalu berawal dari niat melakukan pelanggaran, tetapi dapat muncul akibat lemahnya pemahaman terhadap regulasi, mekanisme administrasi, maupun pertanggungjawaban anggaran.

Jangan Lewatkan :  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi pendampingan, edukasi, serta komunikasi hukum yang berkelanjutan bagi satuan pendidikan.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum di kalangan pendidik dan pengelola sekolah, tata kelola pendidikan di Nias Selatan diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada akhirnya, lingkungan pendidikan yang sehat bukan hanya ditentukan oleh kualitas belajar mengajar, tetapi juga oleh bagaimana setiap kebijakan dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.