Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Terhalang Kawasan Hutan Lindung, 280 Rumah Menanti Terang. Pemerintah, PLN, dan Instansi Kehutanan Jangan Saling Menunggu!

Avatar photo
50
×

Terhalang Kawasan Hutan Lindung, 280 Rumah Menanti Terang. Pemerintah, PLN, dan Instansi Kehutanan Jangan Saling Menunggu!

Sebarkan artikel ini

280 RUMAH MASIH GELAP! LISDES TERHENTI DI NOYAN, WARGA DOROI, ENSINGO DAN NUBUA MENUNTUT KEPASTIAN

SANGGAU, [Gaperta.id] — Harapan masyarakat untuk menikmati penerangan listrik hingga ke pelosok Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, masih menghadapi jalan buntu. Rencana pemasangan jaringan listrik desa (Lisdes) yang diharapkan menjangkau Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua belum terealisasi, sementara persoalan kawasan hutan lindung disebut menjadi salah satu kendala utama.

Dampaknya tidak kecil. Sebanyak 280 rumah di tiga dusun tersebut masih menanti akses listrik. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terus tertunda akibat persoalan regulasi yang belum menemukan penyelesaian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rencana pemasangan jaringan listrik melalui jalur Dusun Muara Lelai menghadapi kendala karena wilayah Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua disebut masuk kawasan hutan lindung.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sampai kapan masyarakat harus menunggu, dan langkah konkret apa yang akan ditempuh agar pembangunan jaringan listrik dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum?

Bagi masyarakat pedalaman, listrik bukan sekadar fasilitas tambahan. Listrik dibutuhkan untuk menunjang pendidikan anak-anak, aktivitas rumah tangga, komunikasi, pelayanan sosial, hingga pengembangan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan warga.

Ketika akses listrik belum tersedia, masyarakat harus menghadapi keterbatasan yang berdampak pada kenyamanan dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Jangan Lewatkan :  Puncak HBP ke-62, Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba

280 Rumah Menanti Terang, Bukan Sekadar Janji

Belum terpasangnya listrik pada 280 rumah di Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Warga di tiga dusun tersebut berharap pembangunan tidak hanya berpusat di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi juga menjangkau masyarakat di pelosok.

Mereka membutuhkan kejelasan mengenai status rencana Lisdes, kendala yang harus diselesaikan, serta tahapan yang memungkinkan pembangunan jaringan listrik dilanjutkan.

Pemerintah Desa Noyan, Pemerintah Kecamatan Noyan, Pemerintah Kabupaten Sanggau, PLN, dan instansi kehutanan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.

Peninjauan lapangan, pemetaan jalur jaringan, pemeriksaan status kawasan, dan penjelasan mengenai persyaratan perizinan perlu dilakukan secara terukur.

Apabila terdapat pembatasan pembangunan jaringan listrik di kawasan tersebut, pihak berwenang diharapkan menjelaskan dasar hukumnya sekaligus mengidentifikasi alternatif penyelesaian yang sah.

Kawasan Hutan Lindung Jangan Menjadi Akhir dari Harapan Warga

Perlindungan kawasan hutan merupakan hal penting yang harus dihormati. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap akses listrik juga tidak boleh diabaikan.

Kedua kepentingan tersebut perlu dicarikan titik temu melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan instansi terkait perlu menjelaskan pilihan yang tersedia, termasuk kemungkinan penyesuaian jalur jaringan atau pemenuhan persyaratan perizinan apabila dimungkinkan secara hukum.

Jangan Lewatkan :  Tolak Amandemen IHR WHO, Negara Terancam Kedaulatannya

Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan dalam ketidakpastian tanpa informasi yang jelas mengenai penyebab kendala dan upaya penyelesaiannya.

Karena itu, keterbukaan informasi menjadi penting. Warga berhak mengetahui perkembangan rencana pemasangan Lisdes, pihak yang menangani persoalan, serta langkah yang sedang dan akan dilakukan.

Pemerintah dan PLN Diminta Segera Duduk Bersama

Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama PLN dan instansi kehutanan perlu segera membahas persoalan ini secara serius. Pemerintah desa dan kecamatan juga diharapkan menyampaikan kebutuhan serta kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Ada beberapa hal yang perlu segera mendapatkan kejelasan:

1. Status rencana pemasangan Lisdes untuk Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua.
2. Kepastian status kawasan yang menjadi kendala pembangunan jaringan.
3. Langkah penyelesaian dan persyaratan perizinan yang harus dipenuhi.
4. Alternatif jalur jaringan, jika jalur yang direncanakan tidak dapat digunakan.
5. Tahapan dan target tindak lanjut agar masyarakat memperoleh kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada rapat koordinasi atau penyampaian alasan administratif semata, tetapi berlanjut pada solusi konkret.

Jangan Biarkan 280 Rumah Terus Menunggu

Pemerataan akses listrik merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan. Warga Dusun Doroi, Ensingo, dan Nubua, Desa Noyan, Kecamatan Noyan, juga membutuhkan kesempatan yang sama untuk menikmati penerangan dan meningkatkan taraf hidup.

Jangan Lewatkan :  Bupati Pohuwato "Saipul" Didemo Tidak Pro Rakyat, Warga Minta Bupati Turun dari Jabatan

Sebanyak 280 rumah yang belum terpasang listrik bukan sekadar angka. Di dalamnya ada keluarga yang membutuhkan penerangan, anak-anak yang belajar, serta masyarakat yang ingin mengembangkan kehidupan ekonomi mereka.

Persoalan ini patut menjadi perhatian bersama agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terus tertunda tanpa kejelasan.

Warga berharap pemerintah daerah, PLN, dan instansi kehutanan segera menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan kendala yang ada. Kepastian informasi, koordinasi yang efektif, dan rencana tindak lanjut yang terukur menjadi hal yang sangat dinantikan.

Kini pertanyaannya bukan hanya mengapa Lisdes belum terealisasi, melainkan kapan solusi konkret akan diberikan kepada masyarakat.

Jangan biarkan 280 rumah di tiga dusun Desa Noyan terus menunggu tanpa kepastian. Masyarakat membutuhkan jawaban, langkah nyata, dan harapan bahwa jaringan listrik benar-benar akan menjangkau permukiman mereka.

Catatan redaksi: Keterangan mengenai status kawasan hutan lindung dan penyebab terhentinya pemasangan masih perlu dikonfirmasi kepada PLN serta instansi kehutanan terkait. Berita ini juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai kendala dan rencana penyelesaiannya.