Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Sampah Menggunung di Jalur Siulak Panjang–Koto Tengah, Kades Al Fikri Geram: Desa Kami Bukan Tempat Pembuangan Sampah!

Avatar photo
237
×

Sampah Menggunung di Jalur Siulak Panjang–Koto Tengah, Kades Al Fikri Geram: Desa Kami Bukan Tempat Pembuangan Sampah!

Sebarkan artikel ini
Bau Busuk Mengancam Kenyamanan Warga, Sistem Pengangkutan dan Pengawasan Kebersihan di Kerinci Dipertanyakan

KERINCI, [Gaperta.id] – Persoalan sampah kembali menjadi potret memprihatinkan dalam tata kelola lingkungan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang jalan penghubung Desa Siulak Panjang menuju Koto Tengah, Kecamatan Siulak, kini menuai keluhan dan keberatan dari pemerintah desa setempat.

Bukan sekadar merusak keindahan kawasan, tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma busuk menyengat tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar.

Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengangkutan sampah, pengawasan petugas kebersihan, serta tanggung jawab pihak terkait dalam memastikan lingkungan masyarakat tetap bersih dan sehat.

Di tengah berbagai upaya pembangunan daerah, persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik juga tercermin dari kemampuan pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam mengelola persoalan mendasar yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Kepala Desa Angkat Bicara: Kami Sangat Keberatan!

Kepala Desa Siulak Panjang, Al Fikri, A.Md., secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap kondisi penumpukan sampah di wilayah desanya.

Saat dikonfirmasi wartawan Gaperta.id, Al Fikri menegaskan bahwa Pemerintah Desa Siulak Panjang tidak menginginkan wilayahnya terus menjadi tempat pembuangan sampah tanpa sistem pengelolaan yang jelas dan bertanggung jawab.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah kebersihan semata. Dampaknya dapat menyentuh aspek kesehatan, kenyamanan, dan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan hidup yang layak.

“Kami dari Pemerintah Desa Siulak Panjang sangat keberatan apabila wilayah desa kami terus dijadikan tempat pembuangan sampah. Apalagi tumpukannya semakin banyak dan mengeluarkan bau menyengat yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Al Fikri.

Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan pemerintah desa terhadap kondisi lingkungan yang dinilai memerlukan penanganan segera.

Al Fikri juga berharap agar petugas kebersihan yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, terutama dalam memastikan pengangkutan sampah berlangsung rutin.

Jangan Lewatkan :  Cetak Milestone di Kuartal II 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn ke Depot LPG Dumai

Ia mengharapkan pengangkutan dapat dilakukan setidaknya tiga hari sekali agar sampah tidak terus menumpuk dan menimbulkan persoalan baru.

Pengangkutan Sampah Dipertanyakan, Di Mana Letak Persoalannya?

Persoalan yang terjadi di jalur Siulak Panjang–Koto Tengah patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pelayanan kebersihan.

Apabila petugas kebersihan telah dibentuk dan pengangkutan seharusnya dilakukan secara berkala, penumpukan sampah di lokasi tersebut tentu memerlukan penjelasan.

Apakah jadwal pengangkutan belum berjalan secara konsisten? Apakah terdapat keterbatasan armada, tenaga kebersihan, fasilitas penampungan, atau hambatan operasional lainnya?

Ataukah terdapat persoalan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui keterangan resmi dari instansi maupun pihak pengelola yang bertanggung jawab.

Sebab, tanpa mengetahui akar persoalan secara menyeluruh, penanganan sampah berpotensi hanya bersifat sementara, sementara penumpukan serupa dapat kembali terjadi.

Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, bukan sekadar pembersihan sesaat ketika persoalan telah menjadi sorotan publik.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap jadwal pengangkutan, ketersediaan sarana kebersihan, lokasi pembuangan yang diperbolehkan, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Warga Diingatkan Tidak Membakar Sampah, Risiko Pencemaran Udara Mengintai

Selain menuntut penanganan terhadap tumpukan sampah, Kepala Desa Siulak Panjang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan pembakaran sampah di lokasi tersebut.

Imbauan itu disampaikan karena pembakaran sampah secara terbuka justru dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih serius.

Asap pembakaran berpotensi membawa partikel dan zat berbahaya yang dapat mengganggu kualitas udara, terlebih apabila sampah yang dibakar bercampur dengan plastik maupun material lainnya.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dapat menghadapi risiko kesehatan akibat paparan asap.

Jangan Lewatkan :  DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

“Kami meminta masyarakat jangan membakar sampah di lokasi tersebut. Asap pekat ditambah bau menyengat tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius,” ujar Al Fikri.

Imbauan tersebut menjadi penting agar penanganan persoalan sampah tidak justru menimbulkan masalah baru berupa pencemaran udara.

Namun, larangan membakar sampah juga perlu disertai penyediaan layanan pengangkutan dan fasilitas pembuangan yang memadai.

Persoalan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama, Pemerintah Harus Hadir Melalui Pelayanan

Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta unsur pelayanan kebersihan.

Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

Di sisi lain, pemerintah melalui instansi yang berwenang perlu memastikan tersedianya sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah yang dapat diakses masyarakat.

Kedua tanggung jawab tersebut harus berjalan beriringan.

Tidak adil apabila masyarakat terus diminta menjaga kebersihan sementara fasilitas dan pelayanan pengangkutan tidak memadai. Sebaliknya, layanan yang tersedia juga tidak akan efektif tanpa kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di jalan penghubung Siulak Panjang–Koto Tengah.

Penanganan yang dibutuhkan tidak hanya berupa pengangkutan tumpukan sampah, tetapi juga langkah pencegahan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi pembuangan yang tidak terkendali.

Jangan Tunggu Persoalan Membesar, Keselamatan dan Kesehatan Warga Harus Diutamakan

Keluhan pemerintah desa semestinya menjadi bahan perhatian bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan persampahan.

Sebab, sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengundang hewan pembawa penyakit, serta mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan benar.

Jangan Lewatkan :  Pangkoops Habema TNI Beri Ceramah Pembekalan Kepada Taruna Akmil Tentang Operasi di Papua

Lebih jauh, persoalan tersebut juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pemerintah Desa Siulak Panjang berharap adanya tindakan nyata melalui pembersihan lokasi, pengangkutan sampah secara rutin, dan evaluasi terhadap sistem pelayanan kebersihan.

Keberatan yang disampaikan Kepala Desa Al Fikri bukan hanya persoalan citra sebuah desa. Lebih penting dari itu, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilindungi dari dampak buruk penumpukan sampah.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari instansi pengelola persampahan maupun petugas kebersihan mengenai penyebab penumpukan sampah di lokasi tersebut belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.

Gaperta.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Kebersihan Lingkungan Mencerminkan Kualitas Pelayanan Publik

Persoalan sampah di jalur Siulak Panjang–Koto Tengah menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui proyek fisik maupun pertumbuhan ekonomi.

Kualitas pelayanan kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kemampuan merespons keluhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab.

Masyarakat tentu tidak mengharapkan persoalan sampah menjadi polemik berkepanjangan. Mereka membutuhkan lingkungan yang bersih, udara yang nyaman, serta kepastian bahwa sampah yang dihasilkan dapat dikelola sebagaimana mestinya.

Karena itu, langkah penyelesaian yang nyata dan berkelanjutan jauh lebih penting daripada sekadar saling mempertanyakan siapa yang harus disalahkan.

Jangan sampai jalan penghubung antardesa yang seharusnya menjadi sarana mobilitas dan aktivitas masyarakat justru berubah menjadi kawasan penumpukan sampah yang mengancam kenyamanan lingkungan.

Sebab, menjaga kebersihan bukan sekadar urusan mengangkut dan membuang sampah.

Kebersihan adalah cermin kepedulian, sedangkan kemampuan menyelesaikan persoalan lingkungan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pelayanan kepada rakyat.

Penulis: RDEditor: Gaperta.id