PADANG LAWAS UTARA, [Gaperta.id] – Membangun penegakan hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat tidak hanya membutuhkan ketegasan aparat, tetapi juga keterbukaan informasi, komunikasi yang sehat, serta partisipasi publik dalam mengawal jalannya proses hukum.
Semangat tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., dengan sejumlah insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara jajaran Korps Adhyaksa dengan para jurnalis dari berbagai media.
Lebih dari sekadar kegiatan ramah tamah, pertemuan tersebut menghadirkan pesan penting mengenai perlunya membangun komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghormati antara institusi penegak hukum dengan insan pers.
Bagi Kajari Muhammad Junaidi, hubungan yang baik dengan media merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan informasi hukum yang dapat dipahami masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
Muhammad Junaidi: Silaturahmi Menjadi Fondasi Membangun Hubungan yang Baik
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Junaidi menyampaikan pandangannya mengenai arti penting menjaga hubungan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
Menurutnya, komunikasi yang dibangun atas dasar rasa saling menghormati akan memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
“Bagi kami, silaturahmi adalah fondasi utama dalam bekerja dan berinteraksi dengan seluruh elemen masyarakat. Silaturahmi dapat memperpanjang umur, membawa berkah, serta membuka pintu rezeki,” ujar Muhammad Junaidi.
Pandangan tersebut mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang mengedepankan hubungan kemanusiaan tanpa mengesampingkan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.
Sebagai pimpinan Kejari Paluta, Muhammad Junaidi memandang bahwa keberhasilan institusi penegak hukum tidak dapat dilepaskan dari dukungan masyarakat serta tersedianya saluran komunikasi publik yang baik.
Keterbukaan terhadap informasi dan aspirasi menjadi salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Pers Bukan Sekadar Penyampai Berita, tetapi Bagian dari Pengawasan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Paluta juga menekankan pentingnya keberadaan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menyadari bahwa kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat kepercayaan publik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran rekan-rekan pers sangat vital untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, mengawal pembangunan, dan mewujudkan keadilan hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan mengenai posisi penting media dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum.
Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta, memberikan ruang kepada berbagai pihak, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.
Di sisi lain, lembaga penegak hukum mempunyai tanggung jawab memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan kerahasiaan informasi yang dilindungi.
Sinergi yang sehat antara kejaksaan dan pers bukan berarti menghilangkan sikap kritis media, melainkan membangun komunikasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi hukum secara benar, terbuka, dan berimbang.
Keterbukaan Informasi Menjadi Jembatan Kepercayaan Masyarakat
Pertemuan antara Kajari Paluta dengan para wartawan juga dipandang sebagai kesempatan memperkuat akses informasi mengenai pelaksanaan tugas kejaksaan.
Dalam praktik jurnalistik, kejelasan informasi dari institusi penegak hukum mempunyai arti penting untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan.
Keterangan resmi yang disampaikan secara tepat dapat membantu masyarakat memahami proses penanganan perkara, pelayanan hukum, maupun berbagai kegiatan kejaksaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Namun, keterbukaan tersebut tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah, perlindungan data pribadi, serta ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, komunikasi yang terbangun melalui kegiatan silaturahmi diharapkan dapat berkembang menjadi hubungan kerja yang profesional, termasuk dalam pelayanan konfirmasi dan penyampaian informasi kepada media.
Bagi masyarakat, hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers dapat memberikan manfaat apabila diwujudkan melalui pemberitaan yang akurat serta keterbukaan terhadap pengawasan publik.
Kajari Harapkan Dukungan dan Kerja Sama demi Kemajuan Bumi Balakka
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Junaidi turut mengharapkan dukungan, kerja sama, serta doa restu dari berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Ia memandang bahwa pelaksanaan tugas kejaksaan membutuhkan hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.
Harapan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kerja sama yang konstruktif untuk mendukung kemajuan Kabupaten Padang Lawas Utara yang dikenal dengan sebutan Bumi Balakka.
Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang berjalan sesuai ketentuan.
Namun, dukungan terhadap penegakan hukum juga harus tetap menempatkan prinsip objektivitas, independensi, dan persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum sebagai landasan utama.
Jajaran Kejari Paluta dan Puluhan Wartawan Hadiri Pertemuan
Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, termasuk unsur Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Selain jajaran kejaksaan, hadir pula puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan media daring yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan komunikatif, sebagaimana tergambar dalam dokumentasi kegiatan yang diterima redaksi.
Kehadiran para jurnalis dari berbagai platform media menunjukkan pentingnya membangun komunikasi lintas media dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
Diharapkan, pertemuan semacam ini dapat menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, tidak terbatas pada kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan informasi yang responsif dan profesional.
Kepercayaan Publik Dibangun melalui Integritas dan Keterbukaan
Pertemuan silaturahmi Kajari Paluta Muhammad Junaidi bersama insan pers membawa pesan bahwa penegakan hukum dan keterbukaan informasi merupakan dua unsur yang saling mendukung.
Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak semata-mata dibangun melalui keberhasilan menangani perkara, tetapi juga melalui integritas aparatur, kepastian pelayanan, dan kesediaan memberikan penjelasan kepada publik sesuai kewenangannya.
Demikian pula dengan insan pers, kredibilitas media ditentukan oleh ketelitian memverifikasi informasi, keberanian menyampaikan fakta, serta konsistensi menjaga independensi jurnalistik.
Hubungan yang harmonis antara kejaksaan dan media tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan pers. Sebaliknya, hubungan tersebut harus semakin memperkuat profesionalisme kedua pihak dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Melalui silaturahmi ini, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara diharapkan semakin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui media yang bekerja secara profesional.
Sementara itu, insan pers tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang aktual, faktual, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
SEBAB, PENEGAKAN HUKUM YANG BERWIBAWA MEMBUTUHKAN INTEGRITAS, SEDANGKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TUMBUH DARI KETERBUKAAN DAN KONSISTENSI DALAM MENEGAKKAN KEADILAN.














