NIAS SELATAN, [Gaperta.id] – Langkah penataan birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 43 pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional dengan tugas tambahan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Kamis (22/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, di balik prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap aparatur yang memperoleh kepercayaan.
Jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang menuntut integritas, kemampuan bekerja, dan tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Momentum pelantikan tersebut sekaligus diharapkan menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Nias Selatan agar semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Bupati Sokhiatulo Laia: Pelantikan Bagian dari Dinamika Organisasi yang Sehat
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat untuk memperkuat kinerja birokrasi,” ujar Sokhiatulo Laia sebagaimana dilaporkan kontributor.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi jabatan yang diemban.
Setiap pejabat diharapkan mampu menunjukkan tanggung jawab melalui peningkatan disiplin, kerja sama lintas instansi, serta kemampuan menghadirkan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan jabatan semestinya diikuti oleh peningkatan kualitas kerja.
Sebab, keberhasilan penataan birokrasi tidak hanya dilihat dari lengkapnya struktur organisasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur melaksanakan program pemerintahan secara efektif.
Empat Kecamatan Mendapat Penataan Kepemimpinan
Dari puluhan pejabat yang dilantik, empat di antaranya dipercaya mengemban amanah sebagai camat.
Mereka adalah:
1. Soginoto Dakhi, S.Pd., SKM., M.M., M.Kes. – Camat Maniamolo.
2. Noveriusman Zebua, S.H., M.M. – Camat Somambawa.
3. Syukur Finowa’a, S.T. – Camat Hibala.
4. Terima Laia, S.Pd.SD. – Camat O’o’u.
Penataan jabatan camat menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sebagai pemimpin wilayah administratif, camat memiliki tanggung jawab melakukan koordinasi pemerintahan, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan administrasi, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah sesuai kewenangannya.
Keberadaan camat yang mampu bekerja secara profesional juga diperlukan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, para camat yang memperoleh amanah baru diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memahami persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.
Jabatan Strategis di Sejumlah Perangkat Daerah Turut Ditata
Selain camat, pelantikan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan strategis pada organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, kepala bidang, kepala subbagian, serta kepala seksi.
Berdasarkan daftar yang diterima redaksi, beberapa pejabat yang memperoleh penugasan antara lain:
Rawatan Dakhi, S.E., sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Ir. Berkat Zebua, S.T., sebagai Sekretaris Kecamatan Huruna.
Yunker Arifman Duha, S.Sos., M.Si., sebagai Sekretaris Kecamatan Onohazumba.
Yulianus Zebua, S.E., sebagai Sekretaris Kecamatan Hibala.
Timotius Dakhi, S.Pd., sebagai Sekretaris Kecamatan Ulunoyo.
Sementara pada jajaran kepala bidang, turut tercatat:
– Augusman Sarumaha, S.E., M.M. – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan.
– Yahman Indrianus Telaumbanua, S.Sos., M.I.Kom. – Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
– Faduhusi Dakhi, S.E., M.A.P. – Kepala Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan.
– Ir. Asalman Laia, S.T. – Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
– Ir. Brucelee Faatulo Dakhi, S.T. – Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
– Obedy Syukur Hulu, S.A.B., M.A.P. – Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Penataan jabatan tersebut mencerminkan luasnya bidang pelayanan pemerintahan yang menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur, perhubungan, ketahanan pangan, pemberdayaan desa, hingga administrasi keuangan daerah.
Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas, Komitmen Moral Aparatur Negara
Prosesi pelantikan dilaksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan sesuai agama dan keyakinan masing-masing pejabat, meliputi Kristen Protestan, Katolik, dan Islam.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Sumpah jabatan dan pakta integritas memiliki makna penting karena berkaitan dengan tanggung jawab aparatur terhadap negara, hukum, serta masyarakat yang dilayani.
Namun, integritas tidak cukup dibuktikan melalui penandatanganan dokumen maupun pengucapan janji dalam sebuah seremoni.
Integritas harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, termasuk kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan, serta keberanian menolak praktik penyalahgunaan kewenangan.
Seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu memimpin bawahan, tetapi juga harus menunjukkan keteladanan melalui tindakan, keputusan, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Komitmen tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyegaran Birokrasi Harus Memberikan Manfaat Nyata
Rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari sistem manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan menempatkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Namun, keberhasilan kebijakan tersebut perlu dilihat dari dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat tentu mengharapkan pelayanan administrasi yang semakin mudah, pembangunan yang terarah, serta aparatur yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membangun pola kerja yang profesional, meningkatkan koordinasi dengan jajaran masing-masing, serta menghindari praktik birokrasi yang mempersulit masyarakat.
Bagi pejabat yang mengemban tanggung jawab di tingkat kecamatan, kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan hingga ke desa-desa.
Sementara bagi pejabat pada organisasi perangkat daerah, peningkatan kinerja dapat diwujudkan melalui pelayanan yang tepat waktu, pengelolaan program yang akuntabel, dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Inovasi dan Kolaborasi Menjadi Tuntutan Pemerintahan Modern
Dalam menghadapi perkembangan kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah dituntut semakin adaptif dan inovatif.
Pelayanan publik tidak dapat terus bergantung pada pola kerja yang lambat dan prosedur yang tidak efisien.
Digitalisasi pelayanan, penguatan administrasi, transparansi pengelolaan program, serta peningkatan kemampuan aparatur merupakan beberapa aspek yang perlu terus dikembangkan.
Bupati Sokhiatulo Laia mengharapkan para pejabat baru dapat bekerja sama dan tidak mengedepankan kepentingan sektoral.
Sinergi antarperangkat daerah menjadi penting karena berbagai persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi semata.
Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.
Publik Menanti Pembuktian Kinerja Para Pejabat Baru
Pelantikan 43 pejabat tersebut menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Nias Selatan.
Masyarakat tentu berharap setiap pejabat yang memperoleh kepercayaan mampu menunjukkan perubahan positif melalui pelaksanaan tugas yang nyata.
Kepercayaan yang diberikan pimpinan daerah harus dijawab dengan kemampuan bekerja, kedisiplinan, dan kesungguhan melayani masyarakat.
Pengawasan terhadap kinerja aparatur juga perlu dilaksanakan secara konsisten agar setiap jabatan memberikan kontribusi terhadap pencapaian program pembangunan.
Jabatan dapat berganti, kedudukan dapat berpindah, tetapi tanggung jawab seorang aparatur untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Bagi pemerintah daerah, pelantikan tersebut menjadi kesempatan memperkuat organisasi.
Sementara bagi para pejabat yang baru dilantik, momentum itu menjadi awal pembuktian atas kepercayaan yang diberikan.
Jabatan Adalah Amanah, Pelayanan Menjadi Ukuran Pengabdian
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan tersebut membawa pesan bahwa aparatur pemerintah memiliki kewajiban menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Keberhasilan kepemimpinan birokrasi tidak cukup dinilai melalui pangkat, jabatan, maupun lamanya seseorang menduduki posisi tertentu.
Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan memberikan manfaat, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan penataan organisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
SEBAB, KEHORMATAN SEORANG PEJABAT BUKAN TERLETAK PADA TINGGINYA KEDUDUKAN, MELAINKAN PADA BESARNYA TANGGUNG JAWAB DAN MANFAAT PENGABDIANNYA BAGI MASYARAKAT.














