Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumPeristiwa

Kepala sekolah SDN 031 Bilah Hulu Ketangkap Basah Dengan Awak Media di Kamar Penginapan Sianjur Mula-mula

Avatar photo
1075
×

Kepala sekolah SDN 031 Bilah Hulu Ketangkap Basah Dengan Awak Media di Kamar Penginapan Sianjur Mula-mula

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Bikin malu mencoreng citra dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu. Kepsek SDN 031 bilah hulu ketangkap basah main brondong.

Bermula dari informasi yang dapat di percaya. dari narasumber yang tak mau namanya di sebutkan menyampai kan kepada media Gaperta.id telah mendapati dan melihat seorang kepala sekolah bersama yang bukan suami sah nya yang memasuki salah satu kamar yang di pesan oleh kekasihnya di penginapan.

Dimana hasil penyampaian narasumber Awak media Gaperta.id langsung menuju ke salah satu penginapan yang berada di kota Aek Nabara, kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara. (08/01/2024)

Jangan Lewatkan :  Tergugat dan Penggugat Dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Jambi

Sangat disayangkan dan tak menduga. dimana atas penyampaian narasumber tersebut. Memang benar adanya perselingkuhan antara kepala sekolah SDN 031 bilah hulu. Sebut saja namanya Rita warga desa lingga tiga, kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu. Bersama dengan brondong ny. Sebut saja nama samaran Ujang warga kampung sawah, kecamatan rantau Selatan, kabupaten Labuhan Batu.

Yang mana tertangkap langsung dengan awak media Gaperta id.kepala sekolah dengan kekasih nya sedang berduaan di kamar penginapan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Akhirnya Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Tak sampai disitu. Awak media Gaperta id. dengan bersama rekan media online lainnya. Mencoba untuk meminta keterangan terhadap dua sejoli yang tertangkap basah tersebut.

Ia bang. Kami pacaran sudah hampir 1 tahun lama nya dan apa yang kami perbuatan ini salah. Ucap Ujang sambil menutup muka. Sebari bertanya Rita kepala sekolah SDN 031 bilah hulu, tidak dapat berbicara dan merasa malu. Dimana ketika saat awak media memperegoki dua sejoli ini di dalam kamar.

Jangan Lewatkan :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak Propinsi Kalimantan Barat Musnahkan Barang Bukti [BB] dari Perkara Tindak Pidana Umum.

Sangat memalukan dan mencoreng nama baik dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu provinsi Sumatera Utara. Atas apa yang dilakukan Rita kepala sekolah SDN 031 bilah hulu. Yang memburuk kan citra baik kepala sekolah.

Hingga terbit nya pemberitaan ini. Awak media Gaperta Id. belum mendapat tanggapan dari dinas pendidikan kabupaten Labuhan Batu, khusus nya kepala dinas pendidikan. Atas sangsi apa yang akan diterima Rita.

Penerbit :
Indra manurung