DUMAI, [Gaperta.id] – Selasa (19/3/2024) siang, Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Sekda Indra Gunawan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian LKPj akhir tahun 2023 dalam rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD Kota Dumai.
Berdasar jumlah absensi yang dibacakan Sekretaris Dewan Hadiyono, sebanyak 16 dari 30 Anggota DPRD Dumai hadir dalam rapat paripurna dan menandatangani absensi.
“Sehingga, jumlah tersebut telah memenuhi kuorum. Jadi rapat paripurna bisa berlangsung,” kata Hadiyono.
Oleh 8 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat yang selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda Indra Gunawan.
Naskah pandangan umum 8 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai; pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Walikota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai, yang rencana akan diadakan sore hari di hari yang sama.
(ES)