Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Hasil Kerja Pansus Pembahas LKPJ Walikota Dumai Akhir TA 2023, DPRD Dumai Rapat Paripurna

Avatar photo
109
×

Hasil Kerja Pansus Pembahas LKPJ Walikota Dumai Akhir TA 2023, DPRD Dumai Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – DPRD Dumai mengadakan rapat paripurna tentang “Penyampaian Hasil Kerja Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Dumai Akhir TA 2023”, Jumat (5/4/2024) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Dumai Jl Tuanku Tambusai (Perwira) Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Sebagimana disampaikan Sekwan DPRD Dumai Hadiyono, S.Hut., M.Si., diwakili Kabag persidangan dan perundang-undangan Eromzi, SH., MH., bahwa rapat paripurna diikuti 22 orang dari total 30 anggota DPRD Dumai telah hadir dan menandatangani absensi, sehingga rapat paripurna dianggap telah memenuhi kuorum, jadi dianggap sah dan bisa dilanjutkan.

Jangan Lewatkan :  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pertanyakan Kehadiran APH Berjumlah Besar Yang Mendampingi PT Multicon Hanya Sebatas Mengukur Tanah

Berdasar laporan Kabag Eromzi tersebut, maka tepat pukul 15.06 WIB, Pimpinan rapat Bahari mengetuk palu 3 kali sebagai tanda paripurna dimulai.

Pimpinan rapat paripurna Bahari mengatakan, bahwa rapat paripurna saat itu berlangsung karena merupakan kelanjutan rapat paripurna sebelumnya.

Rudi Hartono dari unsur PKS, sebagai juru bicara Pansus “Pembahas LKPJ Walikota Dumai Akhir TA 2023” diberi kesempatan oleh Pimpinan rapat untuk menyampaikan laporan Pansus nya.

Adapun dalam naskah laporan hasil kerja Pansus yang dibacakan tersebut, menyimpulkan agar LKPJ Walikota Paisal diterima seluruh anggota DPRD yang hadir dan berharap agar setelah LKPJ tersebut diterima agar segera ditindaklanjuti oleh Walikota Paisal.

Jangan Lewatkan :  Pangkoopsud I Hadiri Hari Kedua Paparan Satgas Pengadaan TNI AU di Cilangkap

Naskah laporan hasil kerja Pansus yang beranggotakan 10 orang tersebut kemudian diserahkan kepada Pimpinan rapat Bahari.

Sempat terjadi kritikan dari salah satu anggota DPRD yang hadir, terkait ketidakhadiran beberapa OPD yang masuk dalam naskah pembahasan laporan hasil kerja Pansus dalam rapat paripurna tersebut.

“Mohon evaluasi OPD yang tidak hadir pada rapat paripurna hari ini, Pak Sekda Indra Gunawan,” kritis seorang Anggota DPRD Dumai.

Setelah voting, akhirnya seluruh Anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju terhadap naskah rekomendasi laporan hasil kerja Pansus, yang berarti LKPJ Walikota Paisal Akhir TA 2023 dinyatakan diterima.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Gelar Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Interim, Laporan Keuangan Polri TA 2024

Kata sambutan Walikota Paisal yang dibacakan Sekda Indra Gunawan menyampaikan rasa syukur terimakasih atas diterimanya LKPJ Walikota Paisal Akhir TA 2023 tersebut, oleh Anggota DPRD yang hadir.

Akhirnya tepat pukul 16.18 WIB rapat paripurna ditutup oleh Pimpinan rapat.

Rapat paripurna diikuti Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS.,
diwakili Sekda Indra Gunawan, S.IP., M.Si., para Asisten dan Staff Ahli Walikota, Ketua LAMR-Dumai diwakili, unsur Forkopimda, Para Kadis/Kaban, Camat dan Lurah se-kota Dumai serta utusan beberapa OPD terkait.

(ES)