DUMAI, [Gaperta.id] – Beberapa hari ini, sebagian masyarakat Dumai dihembuskan oleh isu, adanya pelanggaran kode etik keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis di lingkungan SMPN 2 Dumai.
Kamis (16/5/2024), Kepsek SMPN 2 Hj Saidatun Syabibah, S.Pd., M.Pd., menepis isu tersebut di ruang kerjanya. “Tidak benar isu itu. Tak pernah kami ASN atau PNS SMPN 2 melakukan hal-hal seperti yang dibicarakan di luar sana (politik praktis-red),” ungkap Saidatun Syabibah kepada Jurnalis. Kebetulan, saat itu Ketua Komite Sekolah, Firman dan orang tua siswa kelas 9.7, Nasrul, juga hadir di ruangan kantor bersama Kepsek Saidatun Syabibah, karena mereka barusan selesai rapat.
Karena sedemikian seriusnya isu tersebut, saat wawancara, Kepsek Saidatun Syabibah tiba-tiba menerima telepon dari pegawai kejaksaan Dumai, mempertanyakan isu politik praktis di sekolah itu.
Diterangkan Saidatun Syabibah, isu tersebut mulai berhembus sejak Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., datang memenuhi undangan, untuk berkenan hadir sebagai pembina upacara pada Senin (13/5) lalu.
Berdasarkan surat undangan resmi sekolah Nomor : 896.2/SMPN 2/303, tanggal 8 Mei 2024 ditandatangani Kepsek SMPN 2 Dumai Hj Saidatun Syabibah, S.Pd., M.Pd., Walikota Paisal akhirnya datang sebagai pembina apel pagi.
“Terimakasih atas partisipasi dalam mensukseskan MTQ tingkat Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Diharapkan tamatan SMPN 2 Dumai jangan ada yang tidak melanjutkan sekolah. Banyak beasiswa yang disediakan Pemko Dumai. Hindarilah pergaulan yang tidak baik. Jangan sampai terlibat narkoba. Diharapkan, banyak alumni SMPN 2 Dumai bekerja di luar negeri nantinya. Sepintar apapun kalian, tetap harus menjalankan agama dengan sebaik-baiknya. Hormatilah orang tua. Keberhasilan ada di tangan kalian. Kendalikan diri kalian dalam menggunakan HP atau berteman,” inti dari arahan Paisal saat apel pagi, dihadapan siswa, Ketua Komite Sekolah Firman, SKM., MKL., Kepsek Saidatun dan majelis guru. Arahan ini tertulis dalam notulen upacara, ditandatangani Walikota Paisal dan notulen Syafani Hasibuan, S.Pg.
±5 menit setelah apel pagi selesai, Walikota Paisal beranjak meninggalkan sekolah. Menurut Saidatun Syabibah, Walikota Paisal memang sempat membagi-bagikan cenderamata baju kaos warna putih kepada para siswa, terutama siswa paduan suara, karena telah tampil memukau saat opening dan closing MTQ Riau ke-XLII beberapa waktu lalu di Taman Bukit Gelanggang (TBG).
“Apakah di baju kaos tersebut ada simbol yang berkaitan dengan Pilkada atau tidak, saya tidak memperhatikan. Lagian, hal tersebut sudah di luar konteks undangan kami,” kata Kepsek Saidatun Syabibah, dibenarkan Firman dan Nasrul.
Ditambahkan Firman dan Nasrul, baik saat maupun usai apel pagi, tidak ada kalimat politis dari Walikota yang terucap. Demikian pula, respon Kepsek Saidatun Syabibah dan ASN terhadap Paisal, sedikitpun ada yang mengandung unsur politik.
“Kalau ada bahasa atau tindak tanduk Walikota Paisal melakukan politik praktis tentu kami sudah protes,” kata Firman dan Nasrul menambahkan
Akan halnya dikalangan internal sekolah, apakah dari PNS atau honorer, dari dulu, sekarang maupun seterusnya, tidak pernah atau tidak akan menyerempet ke arah politik, baik perkataan, fasilitas, simbol maupun tindak tanduk.
“UU 7 Tahun 2017, tentang pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin ANS atau PNS sudah mengatur netralitas kami,” tandas Saidatun Syabibah menutup wawancara.
(ES)