Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Dinkes Kota Dumai Gelar Bimtek dan Sosialisasi Pengelolaan Arsip

Avatar photo
259
×

Dinkes Kota Dumai Gelar Bimtek dan Sosialisasi Pengelolaan Arsip

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai menggelar Bimtek dan Sosialisasi tentang pengelolaan arsip aktif dan Indikatif, di salah satu hotel Kota Dumai, selama tiga hari, dimulai Selasa (11/6/2024).

Hadir sebagai narasumber dalam giat tersebut adalah Kadis Dinkes dr Syaiful, MKM.,  Ahli Madya Tri Amriaty, S.Si., dan Arsiparis Mahir Sri Yulianti, A.Md., dengan jumlah peserta 50 orang pegawai Dinkes Dumai.

Jangan Lewatkan :  Penindakan 99.600 Gram Pil Happy Five (Nimetazepam) oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri

Bimtek dalam rangka sosialisasi Perda Kota Dumai No.9 Tahun 2001, tentang penyelenggaraan kearsipan sebagai perwujudan dari gerakan nasional sadar tertib arsip.

Diterangkan dalam giat tersebut bahwa, arsip aktif dan indikatif arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi, dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan arsip dapat berupa surat warkat piagam buku dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti untuk suatu tindakan dan keputusan.

Jangan Lewatkan :  Putusan Banding PT Kalbar Perkuat Kemenangan Tergugat dalam Sengketa Waris di Sanggau

Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini adalah tercapainya pemahaman tentang tata cara pengelolaan arsip aktif dan indikatif pada pengelola arsip terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan standar pada dinas kesehatan dan UPT dan sebagai perwujudan dari gerakan nasional sadar tertib arsip sehingga visi dan misi pemerintah Kota Dumai dapat diwujudkannya sebagaimana yang telah ditetapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terciptanya tata kelola dan penatausahaan arsip yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar yang andal terutama dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen sesuatu instansi.

Jangan Lewatkan :  Bezit Lahan Parkir RS. Mitra, Lukman Ahli Waris Lahan Menempuh Jalur Hukum.

(ES)