Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang

Avatar photo
321
×

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku premanisme/pungli di Jalan Pulau Sicanang pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Simon (31), warga Perumnas Martubung, ditangkap oleh Piket Fungsi Polsek Belawan yang dipimpin oleh Iptu P. Maha saat melakukan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai adanya praktik pungli/premanisme di lokasi tersebut. Saat berpatroli melintas di Jalan Pulau Sicanang, petugas berhasil mengamankan Simon yang sedang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.

Jangan Lewatkan :  Protes Hakim PN Makassar Tuntut Revisi PP No. 94 Tahun 2012

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba,” ujar Kapolsek Belawan.

Jangan Lewatkan :  Pelantikan PPTRD, "Bergerak Bersama dalam Satu Komitmen untuk Kemajuan Dumai

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan. Polsek Belawan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Kerja Sama Tertib Pengguna HGU Tak Sesuai Ketentuan

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Belawan. Polsek Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.

(Bambang Hermanto)