BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Sanggau Amankan 2 Pelaku Diduga Membawa Narkoba dari Pontianak.

Avatar photo
238
×

Polres Sanggau Amankan 2 Pelaku Diduga Membawa Narkoba dari Pontianak.

Sebarkan artikel ini

Sanggau (Kalbar), [Gaperta.id] – Tim Tindak Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu, 07/8/2024 yang di pimpin langsung Kapolsek Sekayam kembali berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di kawasan Komplek Griya Sekayam Indah, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi Masyarakat, Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi bahwa adanya seorang pria yang membawa Narkotika jenis shabu dari arah Pontianak menuju Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dengan menggunakan motor merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih.

Jangan Lewatkan :  Penutupan Latihan Praja Bakti Taruna Akademi Militer Tingkat II, Boyolali 2023

Adanya informasi tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, Polres Sanggau, IPTU Junaifi, S.H melakukan pengejaran kelokasi rumah milik “DA” di komplek Griya Sekayam Indah, Desa Kenaman, Kec. Sekayam.

Tim Tindak Polsek Sekayam langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah milik “DA” dan Tim Tindak Polsek Sekayam menemukan 1. Buah (Satu) bungkusan warna hitam yang digunakan untuk menyimpan 3.(Tiga) buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu yang dilempar temannya berinisial “AS” dari lobang Ventilasi WC rumah dan ditemukan di halaman samping rumah milik “DA”.

Jangan Lewatkan :  Warga BTN Jeruju Permai Tangkap Basah Remaja Pelaku Pencurian Mesin Air

Selain itu juga barang bukti lainnya berupa tas selempang warna hitam untuk menyimpan Narkotika jenis Shabu, 2. (Dua) Handphone merk Redmi warna hitam dan 1.(Satu) Unit motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih dengan No.Pol KB. 4231 NC (Plat Palsu) yang digunakan pelaku “AS” untuk membawa diduga Narkotika jenis Shabu dari Pontianak.

Jangan Lewatkan :  Polsek Pancur Batu Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Yang Melintas di Jalan Jamin Ginting Depan Mapolsek Pancur Batu

Setelah melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku serta seluruh barang bukti, Tim Tindak Polsek Sekayam, Polres Sanggau langsung menggiring para tersangka ke Mapolsek Sekayam, Polres Sanggau untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

(Lepinus Lumban Toruan)