Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Diduga Oknum Kades Sambil Main Proyek Pemerintah, me mark up anggaran Untuk Kepentingan pribadi

Avatar photo
2200
×

Diduga Oknum Kades Sambil Main Proyek Pemerintah, me mark up anggaran Untuk Kepentingan pribadi

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Jum’at 09/08/2024 Proyek tembok penahan desa bedeng delapan kecamatan kayu aro barat kabupaten kerinci provinsi jambi, diduga dikerjakan oleh oknum kades initial “RZ” kecamatan siulak kabupaten kerinci.

Ketika dilakukan investigasi dilapangan, tampak tukang sedang bekerja dan diketahui tidak adanya papan nama (pagu anggaran) mengacu pada UU KIP.

Awak media menanyakan pada tukang yang sedang bekerja kenapa tidak ada papan nama? “Kami bekerja disini sudah beberapa hari, mulai dari pertama kerja memang tidak ada papan nama (pagu anggaran).

Jangan Lewatkan :  Edar Sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Amankan 1 Tersangka

Diketahui kepala tukang berasal dari perangkat desa dari oknum kades kecamatan siulak tersebut, dan diduga tidak adanya pemberdayaan masyarakat desa setempat.

Disini jelas oknum kades tidak transparan kepada publik tentang pengerjaan proyek tembok penahan desa bedeng delapan dan diduga oknum kades tersebut telah menyalahi aturan yang tertuang dalam UU.

Jangan Lewatkan :  PESAN: Kapolresta Jambi Silaturahmi Dengan Kelompok Tani Tunas Jaya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selanjutnya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan SOP, terlihat dari adukan semen yakni persetengah sak dalam satu molen.

Dari keterangan dan hasil investigasi awak media dilapangan sangat jelas oknum kades sengaja menutupi pekerjaan tersebut dan diduga kuat adanya permainan anggaran.

Lalainya pengawasan dari Dinas terkait terhadap pengerjaan proyek tembok penahan desa bedeng delapan juga akan merajut pada tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme.

Jangan Lewatkan :  Pj. Asraf Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Banjir di Kerinci

KKN tidak hanya merusak keuangan Negara, serta potensi ekonomi, namun juga telah menghancurkan pilar pilar sosial negara , moral politik dan tata hukum serta keamanan Nasional.

Kepada APH agar meninjau kembali pengerjaan proyek penahan desa bedeng delapan dan memproses kades pelaksana proyek tersebut.

( Roli Dianda/Ady Oi)