BeritaHukumTNI/POLRI

Ada Apa Diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Peredaran Narkoba Tidak Kunjung Bisa Tersentuh…??

Avatar photo
158
×

Ada Apa Diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Peredaran Narkoba Tidak Kunjung Bisa Tersentuh…??

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Sekira Pukul 09.45 WIB dini Hari Selasa 23 Juli 2024 melalui telepon genggam Darwin Situmeang berkata, “sampai saat ini belum ada tindak lanjut positif dari Kanit Narkoba Polres Labuhanbatu padahal sudah sangat lama, saya sampaikan laporan tertulis itu pada Hari Jumat 14 Juni 2024.”

Kemudian 12 Juli 2024 Iptu R, Manik Kanit Narkoba waktu itu didalam ruangannya telah berkata “akan secepatnya dia tindaklanjuti dan waktu itu dirinya sudah menjelaskan, kalau laporan tertulis yang saya sampaikan itu memang ada, dan sudah sampai pada nya pak Iptu Kanit Narkoba.” terangnya Darwin Situmeang.

Jangan Lewatkan :  Kegiatan HUT SATPAM KE-44: Polres Sanggau melaksanakan Ziarah di Makam Taman Pahlawan

Dari sejak tanggal laporan itu sampai dengan setelah saya temui Iptu R.Manik didalam ruangannya, maka patut saya duga diwilayah hukum polres Labuhanbatu akan sangat jelas bahwa, peredaran narkoba tidak akan pernah bisa ditindak lanjuti, apa lagi yang nama untuk suatu harapan agar bisa tersentuh hukum.

Saya duga bandar narkoba yang saya laporkan itu punya beking yang sangat handal, dan kemungkinan besar dia itu punya setoran lumayan besar dan masih lancar, dan kalau mengenai setoran itu memang sangat sulit jika ingin dilihat, oleh kedua bola kasat mata apa lagi jika ingin dijadikan sebagai alat bukti.

Jangan Lewatkan :  Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wanita di Cafe Arion Kelurahan Wirotho Agung Kabupaten Tebo

Desas desus tentang setoran dari bandar narkoba melalui pion atau sebagai orang suruhannya (“cecurutnya”), hal itu sudah jadi bahan perbincangan warga di berbagai tempat, dan kalau ada bandar sangat licin itu hanya sebatas istilah saja asalkan setoran tidak putus, ujarnya.

“Jujur tidak ada sedikitpun niat saya untuk menjudge atau menghakimi Pak Iptu R.Manik.” Terkait peredaran narkoba ini kembali saya kemukakan, dikarenakan besarnya rasa kecewa yang saya rasakan saat ini, atau dari pada ada yang rontok di ujud ini, mending saya sebut dengan blak blakkan, pungkasnya.

Jangan Lewatkan :  Penggerebekan Basecamp Narkoba di Desa Tebing Tinggi Berujung Insiden Berdarah

Hari Jumat 12 Juli 2024 awak media bersama Darwin Situmeang menemui Iptu R.Manik diruangan, kemudian pada Hari Rabu 17 Juli 2024 melalui whatsaap awak media mengkonfirmasi Iptu R.Manik, dan menyebut “Anggota udah saya suruh Lidik sesuai info terdahulu ya bang.”

Harapan Darwin Situmeang, semoga kasus narkoba di Labuhanbatu agar berantas habis, tegasnya!!

(Albert/Tim)