BeritaHukumTNI/POLRI

Aksi Gunakan Atas Nama, Ini Pernyataan PKPTSB Kecamatan Sungai Sembilan

Avatar photo
300
×

Aksi Gunakan Atas Nama, Ini Pernyataan PKPTSB Kecamatan Sungai Sembilan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Adanya aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nerbit Kota Dumai, dibeberapa perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, maka Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu (PKPTSB) Kecamatan Sungai Sembilan, menyatakan sikap terhadap fenomena itu.

Pernyataan sikap dituangkan dalam surat terregistrasi No: 02-NB/LB-GAUNG/SS/SMI/2024 tanggal 23 Desember 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PKPTSB Sungai Sembilan Marjohan, S.Sos., bersama pengurus Pemuda Suku Melayu Junaidi, Pemuda Suku Jawa Handoyo Wibowo, Pemuda Suku Batak Hasudungan Sitorus, Pemuda Suku Bugis Seran, Pemuda Suku Banjar Basunik, Pemuda Suku Akit Juni Yanto, Pemuda Suku Lombok Supriyadi dan juga tokoh masyarakat Kori, Jekson Sipahutar serta tokoh pemuda Mas Syuradi, Rudianto/Tionghian dan Zakaria, dengan tembusan mulai dari LAMR-Dumai, Walikota Dumai, DPRD Dumai, Koramil 02/Sungai Sembilan, Polsek Sungai Sembilan, Dinas LH, Disnaker Dumai, Camat Sungai Sembilan, Lurah Lubuk Gaung Ketua RT 015, RT 016, RT 017 dan RT 018.

Berikut pernyataan lengkap sikap PKPTSB:

“Kami atas nama Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu (PKPTSB) Kecamatan Sungai Sembilan, warga masyarakat Nerbit Besar dan Ketua RT 015, RT 016, RT 017, RT 018 beserta serikat buruh dan buruh harian yang bekerja di perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal Jalan Kelapa Nerbit Besar Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, dalam hal ini menyatakan sikap, menolak dan tidak mendukung atas tindakan aksi menggunakan dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nerbit Kota Dumai, yang akan dilakukan kepada pihak perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal beralamat di jalan Kelapa Nerbit Besar Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  PT Pelindo Multi Terminal pastikan pelayanan penumpang dan barang aman Jelang Nataru

Terkait adanya permasalahan Sungai Sembilan Nerbit Kecil di lingkungan Perusahaan PT. OSM, yang beralamatkan di RT 010 Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, jelas tidak ada berhubungan atau berkaitan dengan lokasi PT. Ivo Mas Tunggal di Jalan Kelapa Nerbit Besar, dan lingkungan warga masyarakat RT 015, RT 016, RT 017 dan RT 018.

Kami menilai, aksi mereka adalah tidak pada tempat dan bukan pada perusahaan dimaksud.

Jangan Lewatkan :  Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang

Maka kami sebagai warga masyarakat di RT 015, RT 016, RT 017 dan RT 018 beserta Serikat Buruh Bongkar Muat (SBBM) dan Buruh Harian Lepas (BHL) yang bekerja di Perusahaan PT. IVO MAS TUNGGAL merasa di rugikan, terutama sekali;
1. Terhentinya kami bekerja bongkar dan muat di perusahaan
2. Terhambatnya mobil yang keluar masuk ke lokasi pabrik yang mau di bongkar
3. Terjadinya macet panjang dijalan mobil yang masuk ke perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal, PT. Agro Murni, PT. SDO dan PT. STA
4. Mengganggu keamanan, kenyamanan masyarakat yang beraktivitas keluar masuk yang berada didekat areal perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal dan perusahaan lainnya.

Dengan permasalahan tersebut di atas, kami PKPTSB Kec. Sungai Sembilan, warga masyarakat RT 015, RT 016, RT 017, RT 018 dan serikat buruh dan BHL merasa dirugikan.

Dengan aksi yang akan dilakukan atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit Kota Dumai tidak pada tempat kejadian atau perusahaan yang mereka maksud, maka kami meminta kepada penegak hukum Bapak Kapolres Dumai dan Pemerintah Kota Dumai yang terkait, agar dapat menghentikan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nerbit Kota Dumai yang tidak pada tempatnya atau perusahaan yang
dimaksud.

Jangan Lewatkan :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Tersangka Judi Togel di Warung Kopi

Kami dari PKPTSB Kec. Sungai Sembilan, masyarakat lingkungan, SBKD, TKBM akan menurunkan massa penolakan aksi sebanyak ±1.000 orang berlokasi di depan gerbang PT Ivomas Tunggal.

Untuk itu, kami warga masyarakat RT 015, RT 016, RT 017, RT 018 dan serikat buruh beserta BHL serta PKPTSB Kecamatan Sungai Sembilan meminta kepada Pemerintah Kota Dumai dan Bapak Kapolres Dumai untuk dapat menindak lanjuti masalah aksi dan izin atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit Kota Dumai tersebut, apakah terdaftar di Kesbangpol Kota Dumai.

Hal ini kami pandangan perlu, agar kedepannya tidak ada lagi yang mengatasnamakan Aliansi
Masyarakat dan lain-lainnya, yang selama ini cukup banyak meresahkan masyarakat Sungai Sembilan.

Demikian surat pernyataan sikap PKPTSB dan penolakan aksi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak Kapolres Dumai kami ucapkan terimakasih”.

(ES)