LABUHANBATU, [Gaperta.id] — Pimpinan Umum PT Albert Media Mandiri, Albert Hutagaol, menegaskan bahwa wartawan tidak hanya dituntut mampu mencari dan menyajikan informasi, tetapi juga wajib membudayakan sopan santun serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas jurnalistik, Minggu (19/09/2026).
Menurut Albert, etika merupakan pedoman moral utama yang menjaga marwah profesi wartawan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap media.
“Wartawan wajib membudayakan sopan santun dan beretika, karena etika adalah pedoman moral utama untuk menjaga kepercayaan publik serta profesionalisme,” ujar Albert Hutagaol.
Ia menilai, kemampuan menulis berita yang tajam dan kritis harus berjalan beriringan dengan sikap santun, objektif, dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, wartawan kerap berhadapan dengan berbagai karakter narasumber, pejabat, aparat, masyarakat, maupun pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan. Karena itu, menurut Albert, cara berkomunikasi sangat menentukan kualitas hubungan antara pers dan publik.
“Ketegasan tidak harus disampaikan dengan bahasa kasar. Kritik juga tidak harus kehilangan etika. Wartawan tetap bisa bersikap kritis, tetapi harus menjaga tata krama dan menghormati narasumber,” katanya.
Etika Menjadi Benteng Profesionalisme
Albert menegaskan, kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas.
Kebebasan jurnalistik harus dijalankan dengan tanggung jawab, berlandaskan fakta, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak jawab.
Menurutnya, seorang wartawan harus mampu membedakan antara keberanian jurnalistik dengan sikap emosional.
“Wartawan tidak boleh merasa lebih tinggi dari narasumber. Kita datang untuk mencari informasi, bukan untuk menghakimi. Kalau ingin dihormati, maka kita juga harus belajar menghormati orang lain,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku seorang wartawan di lapangan secara langsung memengaruhi citra media tempatnya bekerja.
Kesalahan sikap satu orang, lanjut Albert, dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pers secara keseluruhan.
Akurasi Lebih Penting daripada Kecepatan
Selain etika komunikasi, Albert juga menekankan pentingnya akurasi dalam proses pemberitaan.
Menurutnya, kecepatan menerbitkan berita tidak boleh mengalahkan kewajiban melakukan verifikasi.
“Jangan hanya mengejar cepat tayang. Lebih baik sedikit terlambat tetapi benar, daripada cepat tetapi merugikan orang lain karena informasi belum terverifikasi,” ujarnya.
Wartawan juga diminta tidak mudah tergiring oleh informasi sepihak, terutama dalam pemberitaan yang menyangkut tuduhan, konflik, hukum, maupun penggunaan anggaran publik.
Konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan.
Sopan Santun Bukan Berarti Lemah
Albert menegaskan bahwa sikap santun tidak berarti wartawan kehilangan daya kritis.
Sebaliknya, wartawan yang mampu bersikap tenang, profesional dan beretika justru memiliki posisi yang lebih kuat ketika meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang diberitakan.
“Profesionalisme itu terlihat dari cara kita bekerja. Bertanya dengan tegas boleh, mengkritik boleh, mengungkap persoalan juga boleh. Tetapi semuanya harus dilakukan dengan bahasa yang beradab dan berdasarkan data,” katanya.
Ia berharap budaya etika jurnalistik terus diperkuat, khususnya bagi wartawan muda yang baru terjun ke dunia pers.
Menurutnya, kualitas media tidak hanya diukur dari banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga dari bagaimana berita tersebut diperoleh dan disajikan kepada masyarakat.
“Kalau wartawan menjaga etika, menjaga akurasi, dan menjaga sikap, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Dan kepercayaan itulah modal terbesar sebuah media,” pungkas Albert Hutagaol.














