Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumRegional

“Manajemen PKS Ajamu Belum Jawab Keluhan Asap, Komunikasi Redaksi Diduga Diblokir”

Avatar photo
47
×

“Manajemen PKS Ajamu Belum Jawab Keluhan Asap, Komunikasi Redaksi Diduga Diblokir”

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, [Gaperta.id] — Polemik kepulan asap pekat dan material berwarna hitam yang dikeluhkan warga di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak manajemen.

Sebelumnya, redaksi telah menyampaikan konfirmasi kepada Fahmi yang disebut sebagai Manager PKS Ajamu serta Harianto Agustian yang disebut sebagai GM wilayah Medan. Pertanyaan yang diajukan antara lain menyangkut keluhan masyarakat, kondisi emisi pabrik, dugaan sebaran partikel hitam, serta langkah pemeriksaan dan penanganan yang telah dilakukan perusahaan. Namun hingga berita awal diterbitkan, redaksi belum memperoleh penjelasan substantif dari kedua pihak.

Komunikasi Redaksi Diduga Dibatasi

Dalam proses konfirmasi lanjutan, redaksi menemukan kondisi komunikasi WhatsApp yang tidak biasa.

Pesan yang dikirim melalui nomor redaksi kepada salah satu pihak tercatat hanya satu tanda centang. Sementara pada waktu yang berdekatan, pesan dari nomor WhatsApp lain tercatat dua tanda centang dan profil akun masih dapat terlihat.

Jangan Lewatkan :  Berikan Tausiah di Buka Bersama KASAL, Menteri Nusron: Negara Besar Mampu Ciptakan Rasa Aman

Situasi serupa juga ditemukan dalam komunikasi kepada pihak Manager PKS Ajamu.


Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa akses komunikasi redaksi dibatasi atau diblokir. Meski demikian, redaksi tidak dapat memastikan secara teknis penyebab perbedaan kondisi tersebut.

Bukan Soal Menjawab Wartawan, Tapi Menjawab Publik

Persoalan ini tidak semata-mata mengenai komunikasi antara wartawan dan pihak perusahaan.

Keluhan yang disampaikan warga menyangkut kepulan asap pekat dan material hitam yang ditemukan di sekitar permukiman. Dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi juga memperlihatkan kepulan asap gelap dari arah kawasan yang disebut berada di sekitar PKS Ajamu. Namun, redaksi sebelumnya telah menegaskan bahwa kandungan dan asal material hitam tersebut tidak dapat dipastikan hanya melalui dokumentasi visual dan memerlukan pemeriksaan teknis atau laboratorium.

Jangan Lewatkan :  Polsek Jelutung Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Ciparay Jabar

Karena itu, masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis data: apakah kualitas udara pernah diperiksa, bagaimana sistem pengendalian emisi bekerja, kapan terakhir dilakukan pengujian, dan apa hasil pemantauan lingkungan di sekitar pabrik.

Transparansi Manajemen Dipertanyakan

Sikap tertutup dalam komunikasi justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi.

Padahal, klarifikasi resmi dari perusahaan dapat menjadi sarana untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk apabila hasil pemeriksaan menunjukkan operasional pabrik masih berada dalam batas yang diperkenankan.

Jika perusahaan memiliki hasil uji emisi, laporan pemantauan lingkungan, atau dokumen teknis lain, redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk memuat data tersebut secara proporsional.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap 9 Anggota Genk Motor Pelaku Kejahatan

Warga Masih Menunggu Kepastian

Masyarakat sebelumnya meminta instansi terkait turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas udara, sumber kepulan asap, serta material hitam yang ditemukan di sekitar lingkungan permukiman. Permintaan tersebut muncul agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi dan kekhawatiran tanpa kepastian.

Gaperta.id kembali membuka ruang klarifikasi kepada Fahmi, Harianto Agustian, maupun pihak manajemen PTPN IV untuk menjelaskan kondisi operasional PKS Ajamu, sistem pengendalian emisi, serta hasil pemeriksaan lingkungan apabila telah dilakukan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran lingkungan sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Namun, sepanjang keluhan masyarakat belum memperoleh jawaban yang jelas dan terbuka, persoalan tersebut tetap layak menjadi perhatian publik.

Penulis: Albert Hutagaol