DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota Dumai melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor pada hari Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si.
Dalam amanatnya, Ibu Senti menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pegawai. Ia menyoroti adanya kegiatan plotting yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, beliau mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa bekerja berdasarkan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing, serta tidak hanya mengandalkan kebiasaan atau penggunaan aplikasi semata.
“Saya berharap setiap kita mengerjakan yang menjadi tusi kita, mohon tidak dilaksanakan berdasarkan kebiasaan. Jangan dilaksanakan hanya aplikasi, karena kita bukan petugas aplikasi. Kita tetap analis yang menghasilkan produk hukum,” tegas Ibu Senti.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antar pegawai untuk mendukung kelancaran dan akurasi dalam bekerja. Ibu Senti juga mengingatkan agar setiap pekerjaan dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Apel pagi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam membangun kedisiplinan serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan internal.