Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Santunan hingga Keselamatan Kerja Jadi Sorotan, KPI Belawan Desak RDP Kasus Tiga ABK KM Pulau Samosir

Avatar photo
93
×

Santunan hingga Keselamatan Kerja Jadi Sorotan, KPI Belawan Desak RDP Kasus Tiga ABK KM Pulau Samosir

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] — Kematian tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir GT 26 di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Selain persoalan keselamatan kerja, keluarga salah seorang korban kini mempertanyakan adanya perbedaan nilai santunan yang disebut diterima masing-masing keluarga korban.

Kepada wartawan, Rabu (16/9/2026), istri salah seorang korban mengaku keluarganya menerima santunan sebesar Rp23 juta dari pihak yang disebut sebagai pemilik kapal. Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga korban lainnya disebut memperoleh santunan sekitar Rp33 juta.

Perbedaan tersebut membuat keluarga mempertanyakan dasar penentuan nilai santunan bagi masing-masing korban.

> “Ini bukan hanya soal jumlah uang. Kami ingin tahu kenapa santunannya berbeda, padahal sama-sama kehilangan anggota keluarga. Saya sekarang harus melanjutkan kehidupan bersama lima anak,” ungkap istri korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluarga mengaku tetap menerima santunan tersebut karena kebutuhan ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga. Namun, mereka berharap terdapat kejelasan mengenai hak-hak korban maupun perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Jangan Lewatkan :  ‎Aktivitas Cut and Fill Jalan Terus, Bos PT Cipta Akui Tak Tahu Izin di PT Wasco

Informasi mengenai besaran maupun dasar perbedaan santunan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pemilik kapal dan pihak terkait.

Keselamatan Kerja Ikut Dipertanyakan

Selain persoalan santunan, keluarga korban juga menyoroti aspek keselamatan saat ketiga ABK memasuki ruang palka kapal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, para ABK diduga memasuki palka tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Mereka juga mempertanyakan apakah sebelum pekerja masuk telah dilakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan keberadaan gas berbahaya maupun kondisi udara di dalam ruang tertutup tersebut.

Hal ini menjadi penting karena bekerja di ruang tertutup seperti palka kapal memiliki risiko tinggi dan membutuhkan prosedur keselamatan serta kesiapsiagaan yang memadai.

Namun, penyebab pasti meninggalnya ketiga ABK maupun ada atau tidaknya pelanggaran prosedur keselamatan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak berwenang.

KPI Belawan Desak Pengusutan dan Evaluasi

Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan, Rudi Hartono, SH, menilai kematian tiga ABK tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di kapal-kapal perikanan yang beroperasi melalui PPSB.

Jangan Lewatkan :  Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris

Menurut Rudi, kasus tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemberian santunan kepada keluarga korban.

“Yang harus dijelaskan adalah bagaimana prosedur keselamatan diterapkan sebelum ABK masuk ke palka. Apakah dilakukan pemeriksaan kondisi ruang, apakah tersedia alat keselamatan, dan bagaimana kesiapan penanganan keadaan darurat,” ujar Rudi.

Ia meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh agar dapat diketahui secara objektif rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia.

Rudi juga menyoroti aspek pengawasan terhadap kelayakan operasional kapal perikanan, perlindungan awak kapal, serta pelaksanaan standar keselamatan kerja.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut satu kapal, tetapi juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan kapal perikanan di kawasan Belawan.

KPI Dorong RDP DPRD Sumut

KPI Cabang Belawan selanjutnya mendorong DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Menurut Rudi, forum tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengawasan keselamatan kapal, perlindungan ABK, kelayakan operasional kapal, hingga penanganan insiden yang mengakibatkan korban jiwa.

Jangan Lewatkan :  Rudi Hartono SH Ketua KPI Sumut Terima Kunjungan Komnas HAM Pusat

“Harus ada evaluasi serius. Jangan sampai pekerja di sektor perikanan menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tanpa perlindungan keselamatan yang memadai,” katanya.

KPI juga mendorong peningkatan tata kelola pelabuhan perikanan yang menempatkan keselamatan kerja sebagai salah satu prioritas utama.

Tiga ABK Ditemukan Meninggal di Palka

Sebelumnya, tiga ABK KM Pulau Samosir GT 26 ditemukan meninggal dunia di dalam ruang palka kapal.

Berdasarkan informasi awal yang berkembang, ruang tersebut diduga memiliki kondisi udara yang berbahaya. Namun, penyebab pasti kematian ketiga korban tetap membutuhkan hasil pemeriksaan medis maupun penyelidikan pihak berwenang.

Proses evakuasi korban saat kejadian turut menyita perhatian warga di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut kini menyisakan dua persoalan yang menjadi perhatian keluarga dan organisasi pelaut: kejelasan penyebab kematian serta pemenuhan hak dan perlindungan terhadap keluarga korban.

Keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan sehingga dapat diketahui apakah insiden tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat faktor kelalaian yang perlu dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.