Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Arogansi Kepemimpinan BPD Riau dan Celahnya Saat Karateker, Caketum Sebelumnya Tidak Disurati

Avatar photo
220
×

Arogansi Kepemimpinan BPD Riau dan Celahnya Saat Karateker, Caketum Sebelumnya Tidak Disurati

Sebarkan artikel ini

Oleh: Bang Saspri

ROHIL, [Gaperta.id] – “Sehubungan dengan beredarnya informasi akan dilaksanakannya Musyawarah
Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir, saya Saspri Calon Ketum BPC HIPMI Kabupaten Rohil menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tahapan pelaksanaan musyawarah cabang HIPMI Rokan Hilir telah
dilaksanakan, sejak 31 Agustus s/d 03 September 2024;
2. Dalam tahapan tersebut, maka telah menghasilkan dua orang calon Ketua Umum yang melakukan pendaftaran kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir dan dinyatakan telah lulus verifikasi dan persyaratan administrasi berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir Nomor :
009/MUSCAB/HIPMI/kab-Rohil/IX/2024, tentang Penetapan Calon Ketua
Umum BPC HIPMI Kabupaten Rokan Hilir tanggal 12 September 2024 atas
nama :
– Saspriadi (Bang Saspri), dan
– Rudi
3. Selama proses berlangsung, para Calon Ketua Umum tersebut telah melakukan pendaftaran dengan tetap mengikuti tahapan-tahapan yang telah dipersiapkan oleh panitia pelaksana BPC HIPMI Kabupaten Rokan Hilir;
4. Dengan menjunjung tinggi AD/ART HIPMI, maka dengan ini saya Saspri Calon Ketua Umum yang telah resmi dinyatakan lulus verifikasi dan ditetapkan sebagai calon, menegaskan bahwa saya tidak mendapatkan informasi-informasi tertulis terhadap tahapan lanjutan dari beberapa tahapan proses pelaksanaan pencalonan pada Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024, hingga pada saat ini, berdasarkan Surat Keputusan BPC HIPMI Kab. Rokan Hilir tentang Penetapan calon Ketua Umum.

Jangan Lewatkan :  DPRD Kota Sungai Penuh RDP Bersama KPU dan Bawaslu

Berangkat dari hal tersebut diatas, maka dengan ini saya Saspri sebagai Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Rokan Hilir sah yang telah ditetapkan, menyatakan hal sebagai berikut:

1. Taat dan tunduk terhadap proses pelaksanaan Musyawarah Cabang HIPMI
Kabupaten Rokan Hilir oleh panitia pelaksana yang telah dibentuk oleh BPC
HIPMI Kabupaten Rokan Hilir.
2. Meminta kepada seluruh stake holder yang terlibat dalam kepengurusan HIPMI maupun Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir yang telah menetapkan Calon Ketua Umum agar melanjutkan proses tahapan yang sudah dilaksanakan guna mengakomodir hak-hak bagi para calon ketua Umum sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya
3. Terhadap hak-hak Calon Ketua Umum yang telah ditetapkan sebelumnya, agar dapat sepenuhnya dijalankan dengan tanpa mengabaikan hal-hal yang telah di putuskan oleh ketetapan yang telah di tetapkan
4. Meminta dengan hormat kepada BPP, BPD dan meminta kepada BPC HIPMI serta Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir agar dapat meninjau ulang dan atau menunda atas informasi pelaksanaan Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir, karena musyawarah tidak melibatkan calon Ketua Umum yang sebelumnya telah resmi di tetapkan
5. Demi terciptanya kondusifitas lingkungan sosial publik dan ketertiban organisasi, diminta kepada HIPMI BPC Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat bersama-sama dilakukan peninjauan kembali dan menunda pelaksanaan Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Rokan Hilir, karena dianggap telah mengabaikan proses demokrasi, mengingat proses yang dijalankan sebelumnya telah ditetapkan dalam surat Keputusan.
6. Bersama dengan ini, saya Saspriadi sebagai Calon Ketua Umum, berharap agar HIPMI BPC Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat menimbang proses demokrasi non prosedural yang sedang terjadi dan juga demi terakomodirnya hak-hak Calon Ketua Umum HIPMI Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana dimaksud.
7. Saya juga meminta dengan segala hormat kepada penegak hukum untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap oknum HIPMI BPC Kabupaten Rokan Hilir yang terlibat.

Jangan Lewatkan :  Yayasan Pendidikan Gratis Melati Putih Borneo: Bentuk Masa Depan Anak-anak Indonesia di PAUD/TK

Demikianlah surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih”.

(ES)