LABUHANBATU, [Gaperta.id] — Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ajamu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian setelah masyarakat sekitar disebut mulai resah terhadap kepulan asap pekat serta material berwarna hitam yang ditemukan di sekitar lingkungan permukiman.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber kepada redaksi. Menurut sumber itu, kepulan asap dari arah kawasan pabrik disebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi PKS.
“Masyarakat sekitar pabrik sudah resah dengan asap tersebut. Kami berharap ada pemeriksaan supaya jelas penyebabnya dan masyarakat tidak terus merasa khawatir,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Redaksi juga menerima sejumlah dokumentasi berupa foto dan video. Dalam salah satu rekaman terlihat kepulan asap berwarna gelap membubung dari arah kawasan yang disebut berada di sekitar PKS Ajamu.
Selain itu, terdapat dokumentasi material atau partikel berwarna hitam yang tampak menempel dan berserakan pada permukaan lantai.
Namun demikian, redaksi belum dapat memastikan secara ilmiah jenis, kandungan, maupun sumber material tersebut hanya berdasarkan dokumentasi visual. Pemeriksaan oleh instansi berwenang atau pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah material tersebut berkaitan dengan aktivitas pabrik atau berasal dari sumber lain.
Warga Minta Pemeriksaan:
Masyarakat berharap instansi terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi lingkungan di sekitar PKS Ajamu.
Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui kualitas udara, sumber kepulan asap, serta asal material hitam yang dikeluhkan warga.
Selain menjawab keresahan masyarakat, langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian apakah aktivitas industri yang berlangsung telah memenuhi standar pengendalian lingkungan sebagaimana mestinya.
Redaksi Layangkan Konfirmasi:
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab, redaksi telah mengirimkan konfirmasi kepada Fahmi yang disebut sebagai Manager PKS Ajamu.
Redaksi mempertanyakan apakah pihak manajemen telah menerima laporan atau keluhan masyarakat terkait asap maupun dugaan sebaran debu atau partikel hitam, termasuk langkah pemeriksaan dan penanganan yang telah dilakukan perusahaan.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Harianto Agustian yang disebut sebagai GM wilayah Medan, disertai sejumlah dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi.
Namun hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima penjelasan substantif dari kedua pihak terkait persoalan tersebut.
Komunikasi Redaksi Diduga Dibatasi:
Dalam proses konfirmasi, redaksi mendapati adanya perbedaan kondisi pada komunikasi WhatsApp kepada Harianto Agustian.
Pesan lanjutan yang dikirim melalui nomor redaksi tercatat hanya berstatus satu tanda centang. Sementara pada rentang waktu yang berdekatan, pesan yang dikirim melalui nomor WhatsApp lain tercatat dua tanda centang.
Redaksi juga mendapati bahwa foto profil WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi terlihat dari nomor redaksi, sementara melalui akun WhatsApp lain masih terlihat.
Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa akses komunikasi dari nomor redaksi telah dibatasi atau diblokir. Meski demikian, redaksi tidak dapat memastikan secara teknis penyebab perbedaan kondisi tersebut.
Situasi serupa juga ditemukan saat redaksi mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Manager PKS Ajamu.
Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Fahmi, Harianto Agustian maupun pihak manajemen PTPN IV apabila terdapat penjelasan, data teknis atau informasi lain yang perlu disampaikan kepada publik.
Publik Menunggu Penjelasan:
Keluhan masyarakat terkait asap dan material hitam di sekitar kawasan PKS Ajamu membutuhkan penjelasan terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi.
Masyarakat berharap pihak perusahaan maupun instansi terkait dapat segera memberikan informasi mengenai kondisi operasional pabrik, sistem pengendalian emisi yang digunakan, serta hasil pemeriksaan lingkungan apabila sebelumnya telah dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait.














