Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKesehatanTNI/POLRI

“Breaking News” Miris,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Avatar photo
1205
×

“Breaking News” Miris,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Sebarkan artikel ini

Melawi, [Gaperta.id] – Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Melawi pada pukul 20:00 Wib malam kamis hingga membuat gempar masyarakat atas informasi yang beredar baik di grup grup Hp. WhatsApp dan salah satu narasumber yang dapat di pertanggung jawabkan.pada hari Kamis 10 Oktober 2024.

Dikabarkan pasang sejoli di luar nikah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Seorang ASN jabatan KASI berinisial (MN) berserta (JA) berprofesi sebagi guru yang mengajar di sebuah sekolah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi ini sedang asik berduaan dalam kamar Hotel Rajawali No.101.

Jangan Lewatkan :  Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Tebing Tinggi Porles Tanjab Barat

Pasangannya sejoli luar nikah ini dikabarkan di gerebek oleh aparat kepolisian bersama warga masyarakat persis dalam sebuah kamar Hotel Rajawali di kota Pinoh.

Kejadian ini membuat heboh masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Melawi,sebab seorang ASN yang mana menjabat di sebuah lembaga pendidikan tersebut bersama pasangannya juga seorang ASN jelas melanggar moral dan etika sebagai contoh panutan pendidik di wilayah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat.

Jangan Lewatkan :  Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Saat ini oknum pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan bersama pasangannya tersebut di amankan di polres Melawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut ungkap sumber di beberapa grup hp WhatsApp.

Jangan Lewatkan :  Kejurkot Dumai Tahun 2024 Hadapi Porprov XI 2026, KONI Dumai Gelar Kejurkot 2024

Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H dan Kapolres Membenarkan hal tersebut.
(Lepinus Lumbantoruan)