Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Bukan Sekadar Formalitas! Penilaian Ombudsman RI Jadi Bukti Kantah Dumai Serius Tingkatkan Kualitas Layanan

Avatar photo
40
×

Bukan Sekadar Formalitas! Penilaian Ombudsman RI Jadi Bukti Kantah Dumai Serius Tingkatkan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota (Kantah) Kota Dumai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (1/10/2026).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan eksternal untuk mendorong peningkatan kualitas dan pencegahan maladministrasi dalam layanan pertanahan.

Jangan Lewatkan :  Rangkul Juru Parkir Agar Semakin Baik, Dishub Dumai Sosialisasi Perparkiran Tepi Jalan Umum

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Ombudsman RI terkait. Kegiatan ini bertujuan:
• Mendorong pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
• Meningkatkan kompetensi pelaksana layanan dan ketersediaan sarana-prasarana.
• Memperkuat tata kelola pengaduan dan transparansi pelayanan.
• Memberikan dasar evaluasi dan penguatan pengawasan internal instansi.

Jangan Lewatkan :  Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Kehadiran tim Ombudsman RI disambut baik oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai sebagai momentum introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang:
• Transparan dan akuntabel.
• Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
• Mudah diakses dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Jangan Lewatkan :  Kantor Pertanahan Kota Dumai laksanakan Koordinasi terkait BPHTB PT. KID dengan BPK dan Bapenda

Kantor Pertanahan Kota Dumai secara konsisten berupaya meningkatkan layanan, termasuk melalui transformasi digital dan pembaruan data pertanahan agar lebih akurat dan terpercaya.