Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Bupati Kerinci, Monadi Paparkan Komitmen Kawal Anggaran Demi Kepentingan Masyarakat

Avatar photo
680
×

Bupati Kerinci, Monadi Paparkan Komitmen Kawal Anggaran Demi Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan pidato resmi terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Sidang DPRD, Ujung Ladang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, dan turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi memaparkan secara rinci gambaran umum terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai respons terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi riil keuangan daerah.

Jangan Lewatkan :  Ini Keterangan Camat Mersam Terkait Tidak Masuknya Anggota BPD Tapah Sari Selama Delapan Bulan dan Gajinya Tetap di Terima

Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp67,38 miliar atau 5,38% dibandingkan APBD induk tahun yang sama. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang turun sebesar Rp69,37 miliar, menjadi Rp1,114 triliun. Hal ini merupakan dampak dari penyesuaian alokasi dana berdasarkan keputusan terbaru dari Kementerian Keuangan RI. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan sebesar Rp58,40 miliar, tidak mengalami perubahan dari target sebelumnya.

Jangan Lewatkan :  Proyek SDLBN 65 Sanggau, Pagu Dana Rp2,4 Miliar Dibangun di Atas Tanah Timbunan dan Tidak Sesuai Nomenklatur

Dari sisi belanja daerah, Bupati Monadi menyampaikan adanya penurunan sebesar Rp66,58 miliar atau 5,14% dari total belanja yang semula ditetapkan sebesar Rp1,29 triliun, menjadi Rp1,22 triliun. Penyesuaian ini mencerminkan upaya efisiensi serta penyesuaian terhadap realita kemampuan keuangan daerah.

Pada sisi pembiayaan daerah, terdapat peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, naik dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar. Kenaikan ini berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Monadi dalam pidatonya.

Jangan Lewatkan :  Upacara Penyerahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta Jambi pada Kamis, Dipimpin Langsung Oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono

Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kerinci kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah.

Dalam sambutan penutupnya, Ketua DPRD Irwandri, SE, menyampaikan apresiasi atas paparan yang disampaikan Bupati Monadi.

“Kami menyambut baik penjabaran yang disampaikan Bupati. Ini menjadi landasan awal yang penting dalam pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, penuh tanggung jawab, serta menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kerinci,” ujarnya.