Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Cara Urus Sertifikat Tanah Elektronik 2026 Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Avatar photo
324
×

Cara Urus Sertifikat Tanah Elektronik 2026 Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Mengurus sertifikat tanah elektronik kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku tahun 2026. Aplikasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memungkinkan warga mendaftar dan memantau proses sertifikasi tanah secara digital tanpa harus bolak-balik ke kantor pertanahan.

1. Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Cari aplikasi “Sentuh Tanahku” (resmi BPN/ATR).
Unduh dan pasang aplikasi.
Buka aplikasi lalu daftar akun baru.
Masukkan nama lengkap
Email aktif
Nomor HP yang valid
Buat kata sandi
Verifikasi email/telepon sesuai instruksi.
Akun Anda akan jadi basis semua permohonan online.

2. Lengkapi Data Profil & Alamat
Sebelum mendaftar permohonan, lengkapi data profil dengan:

Jangan Lewatkan :  Pastikan Eksekusi Lahan Sesuai RSPO, LMR RI Komda Labura Minta PT SMART Tbk Padang Halaban Bertindak Hati-Hati.

Nama lengkap
NIK (sesuai KTP)
Alamat domisili
Informasi kontak
Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi BPN.

3. Pilih Layanan “Sertifikat Tanah Elektronik”
Di halaman utama aplikasi:

#. Ketuk menu “Layanan Pertanahan”
#. Pilih “Sertifikat Tanah Elektronik (E-Certificate)”
#. Ketuk “Buat Permohonan Baru”

4. Upload Dokumen Wajib
Siapkan foto/dokumen berkualitas dan unggah sesuai permintaan. Dokumen utama biasanya meliputi:

#. KTP Pemohon
#. KK
#. Akta Jual Beli (AJB) / Bukti Kepemilikan
#. Peta Lokasi Tanah / Denah
#. SPPT/PBB

Pastikan foto tidak buram, semua tulisan terbaca.

5. Isi Detail Tanah dan Permohonan

Pada formulir digital:
#. Masukkan lokasi tanah (alamat lengkap)
#. Upload foto titik koordinat atau peta lokasi
#. Pilih jenis permohonan (baru, perubahan, turun waris, dll)
#. Masukkan luas tanah sesuai dokumen

Jangan Lewatkan :  Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi..

Semua data akan disimpan secara elektronik oleh BPN.

6. Lihat Biaya & Metode Pembayaran

Setelah unggah dokumen:
#. Sistem akan generate rincian biaya sesuai jenis sertifikat
#. Metode pembayaran bisa melalui:
@. Virtual account bank
@. Transfer via aplikasi
@. Loket pembayaran resmi
Simpan bukti pembayaran — nanti diunggah atau otomatis terdeteksi.

7. Jadwal Survey & Proses Verifikasi BPN

Setelah permohonan lengkap dan bayar, sistem akan:
#. Mengirimkan jadwal survey petugas ke lokasi tanah
#. Verifikasi dokumen dan kondisi fisik lahan
Catatan: Petugas ATR/BPN akan datang melakukan cek fisik berdasarkan jadwal.

8. Notifikasi Perkembangan Permohonan

Jangan Lewatkan :  Sosok Mr X Yang Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Leher Digorok, Bernama Jannus Welman Simanjuntak

Melalui Sentuh Tanahku, Anda bisa:
#. Melihat status permohonan
#. Menerima notifikasi verifikasi BPN
#. Cek jadwal survei
#. Cek jadwal pengukuran tanah
#. Download dokumen sementara/permanen

9. Download & Cetak Sertifikat Elektronik

Setelah semuanya selesai:
#. Permohonan disetujui
#. Sertifikat Tanah Elektronik tersedia di aplikasi
#. Unduh file sertifikat berbasis QR Code
#. Cetak bila diperlukan untuk keperluan legal (bank, jual-beli, dll)
#. Sertifikat dalam bentuk elektronik ini sah dan dapat diverifikasi melalui sistem BPN.

Tips Agar Proses Lancar
#. Upload dokumen resolusi tinggi
#. Pastikan semua data sesuai KTP/KK
#. Isi peta lokasi seakurat mungkin
#. Cek notifikasi secara berkala
#. Simpan semua bukti unggahan