Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Terima Satu Laporan Polisi Polresta Jambi Berhasil Aman kan 3 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Saat Aksi Unjuk Rasa

Avatar photo
417
×

Terima Satu Laporan Polisi Polresta Jambi Berhasil Aman kan 3 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Saat Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Polri Polresta Jambi melaksanakan press release terkait keberhasilan mengamankan pelaku pengrusakan dan penjarahan pada terjadinya aksi unjuk rasa

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Jambi didampingi Kapolresta Jambi dan Kabag Wasidik mewakili Dirreskrimum Polda Jambi dan para Kanit dan Penyidik Polresta Jambi .

Jangan Lewatkan :  Pemkab Kerinci Gandeng Bulog, Perkuat Infrastruktur Pasca Panen untuk Stabilkan Pangan dan Sejahterakan Petani

Kabid Humas menjelaskan ” Pasca Unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi , Polresta Jambi menerima laporan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi atas insiden pengrusakan dan penjarahan berupa pagar kantor

Jangan Lewatkan :  Excavator Barang Bukti PETI Gunung Pentik Dipertanyakan, Forum Wartawan & LSM Kalbar Desak Polisi Buka Status Perkara

Menindaki laporkan tersebut Polresta Jambi pada tanggal 9-10 September 2025 berhasil mengamankan 3 pelaku inisial JA, WS dan DA dirumah masing-masing

Adapun kerugian kantor Kebudayaan dan pariwisata tersebut mengalami kerugian sebesar 24 JT .

Jangan Lewatkan :  FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan Serta Industri Kelapa Sawit

Dan pelaku dijerat 363 KUHP ayat 1 ancaman 7 tahun” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.