BeritaHukumTNI/POLRI

Diduga Cut And Fill Yang Berada Di Bukit Mangsang Ilegal.

Avatar photo
88
×

Diduga Cut And Fill Yang Berada Di Bukit Mangsang Ilegal.

Sebarkan artikel ini

Batam, [Gaperta.id] – berdasarkan hasil investigasi awak media dilokasi Cut And Fill yang akan dijadikan kavling siap bangun yang berada di bukit mangsang indah kelurahan mangsang RT 003 RW 024 Kec sungai beduk kota batam diduga ilegal.(11/3/2025)

Dari penelusuran awak media di lokasi, menemukan beberapa jenis alat berat serta puluhan kendaraan lori yang sedang melakukan pengangkutan tanah hasil pemotongan lahan tersebut.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada pekerja yang enggan namanya disebutkan dilokasi diduga cut and fill ilegal tersebut, ” saya hanya pekerja untuk izin PL atau izin lain lainnya saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya lokasi bukit ini akan dijadikan kavling siap huni dan akan dijadikan perumahan.” ungkapnya kepada awak media.

Jangan Lewatkan :  Ribuan Pendukung Sudah Padati Lapangan Pasar Senen Kecamatan Siulak Hadiri Kampanye Akbar Monadi-Murison

Dan hal ini menjadi pertanyaan serius kepada badan Pengusaha kota Batam , mengingat bahwa badan Pengusaha Batam sudah tidak lagi mengizinkan izin program kavling siap bangun (KSB) sejak tahun 2016 silam.

Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya , juga berharap agar jam operasi ditertibkan , masyarakat sangat merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh kendaraan lori yang memuat tanah dari pemotongan bukit tersebut.

Jangan Lewatkan :  Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Hijau, Walikota Paisal Bersama PT. Coastal Base Resources Teken MoU

dikarenakan mobil lori yang memuat tanah tersebut tidak memakai penutup ” kami berharap Aparat Penegak Hukum atau Badan Pengusaha kota Batam untuk menegur pekerja pemotongan bukit tersebut, dikarenakan kami masyarakat setempat merasa resah dan terganggu. debu serta jam operasi yang dilakukan disiang hari bisa dapat membahayakan masyarakat setempat , apalagi dibulan suci ramadhan ini banyak pedagang yang menjual makanan takjil untuk berbuka puasa , debu debunya bisa berbahaya dan tidak baik untuk kesehatan jika terkena makanan ” ungkap nya kepada awak media.

Jangan Lewatkan :  Pj. Asraf Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Banjir di Kerinci

Hingga sampai saat ini diduga lokasi cut and fill Ilegal tersebut masih terus berlanjut dan masyarakat berharap Badan Pengusaha kota Batam untuk melakukan sidak kelokasi agar kedepannya masyarakat kota Batam tidak menjadi korban penipuan oleh mafia tanah.