DUMAI, [Gaperta.id] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai menggelar Bimtek dan Sosialisasi tentang pengelolaan arsip aktif dan Indikatif, di salah satu hotel Kota Dumai, selama tiga hari, dimulai Selasa (11/6/2024).
Hadir sebagai narasumber dalam giat tersebut adalah Kadis Dinkes dr Syaiful, MKM., Ahli Madya Tri Amriaty, S.Si., dan Arsiparis Mahir Sri Yulianti, A.Md., dengan jumlah peserta 50 orang pegawai Dinkes Dumai.
Bimtek dalam rangka sosialisasi Perda Kota Dumai No.9 Tahun 2001, tentang penyelenggaraan kearsipan sebagai perwujudan dari gerakan nasional sadar tertib arsip.
Diterangkan dalam giat tersebut bahwa, arsip aktif dan indikatif arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi, dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan arsip dapat berupa surat warkat piagam buku dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti untuk suatu tindakan dan keputusan.
Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini adalah tercapainya pemahaman tentang tata cara pengelolaan arsip aktif dan indikatif pada pengelola arsip terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan standar pada dinas kesehatan dan UPT dan sebagai perwujudan dari gerakan nasional sadar tertib arsip sehingga visi dan misi pemerintah Kota Dumai dapat diwujudkannya sebagaimana yang telah ditetapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terciptanya tata kelola dan penatausahaan arsip yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar yang andal terutama dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen sesuatu instansi.
(ES)