BeritaHukumRegionalTNI/POLRI

DPC AMPUH Labuhabatu Raya dan Pemimpin Umum Gaperta.id Minta Kadis PMD Sigap Dalam Pembinaan Kejiwaan atau Dibinasakan Kades Aek Tapa

Avatar photo
500
×

DPC AMPUH Labuhabatu Raya dan Pemimpin Umum Gaperta.id Minta Kadis PMD Sigap Dalam Pembinaan Kejiwaan atau Dibinasakan Kades Aek Tapa

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id]
pejabat publik (kades) hina wartawan, DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Labuhan Batu Raya, minta kadis PMD sigap dalam pembinaan untuk desa.

Dimana sebelumnya telah beredar melalui beberapa media online, perilaku cacian dan hinaan yang diduga di lontarkan oleh pejabat kepala Desa AEK TAPA, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, propinsi Sumatera Utara. terhadap wartawan sekaligus keterlibatan struktur di Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), yang mana sedang menjalankan tugas fungsi pokok sebagai sosial control berdasarkan UUD keterbukaan informasi publik.

Sebut saja R telah mendapatkan kata kasar atas stekmen yang di sampaikan oleh kades AEK TAPA dengan melalui seluler nya (10/09/2024). disaat R mencoba konfirmasi kades AEK TAPA tentang penggunaan dana desa pada TA 2023/2024. dimana R menanyakan soal dana yang berlebihan di TA 2023 (Silpa) serta menanyakan pembelanjaan yang dilakukan pihak kepala desa pada subidang ketahanan pangan pada TA 2024.

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih Polsek Sungai Sembilan di Akhir Ramadan 1445 H/2024 M

Tanpa disadari R, seharusnya mendapatkan jawaban dari pihak kades tentang ditanyakan, ternyata cuma cacian dan hinaan dengan nada keras. ” masalah uang Silpa tahun 2023 sudah ku masukkan ke rekening desa untuk tahun 2024, soal masalah kegiatan ketahanan pangan untuk tahun 2024 ini nggak perlu ku jawab, memang nya kau inspektorat, asal kau tau y uang ku banyak dan aku kaya. Cetus kades melalui seluler nya.

R, begitu sangat menyayangkan atas perkataan kades tersebut, sehingga R yang mana ada nya keterlibatan di Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) , menjelaskan kronologis terhadap kepengurusan DPC AMPUH Labuhan Batu Raya. atas sikap kades AEK TAPA yang tidak mencerminkan akhlak yang baik dan untuk jadi panutan sebagai kepala desa.

Jangan Lewatkan :  Polsek Dumai Kota Tunaikan Ibadah Salat Magrib dan Isya Jemaah Keliling

Dalam hal ini DPC AMPUH Labuhan Batu Raya, mencoba konfirmasi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). sebagai instansi pemerintahan daerah yang untuk melakukan pembinaan terhadap desa, perihal atas sikap dan perilaku kata kasar yang terucapkan kepala desa terhadap R.

Seharusnya kepala desa itu tidak boleh mengatakan atau mengucapkan kata-kata kasar seperti itu dalam keadaan apapun. namun seorang kepala desa harus menjaga omongan nya. Saya berjanji akan menegur keras kepala desa tersebut, sehingga menekankan kepala desa AEK TAPA untuk kembali menjalin komunikasi atau hubungan yang baik terhadap R. terang Kadis PMD dengan selulernya (11/09/2024).

Tak sampai disitu, dimana DPC AMPUH Labuhan Batu Raya menunggu hingga kini niat baik dari kepala desa AEK TAPA, untuk meminta maaf kepada R, atas perkataan dan hinaan yang di cetus kan kades tersebut terhadap R. DPC AMPUH Labuhan Batu Raya akan mencoba untuk bertemu dengan Bupati Labura Hendrik Sitorus serta meminta sikap tegas dari bupati dalam hal ini.

Jangan Lewatkan :  Polres Bintan Amankan 4 Sepeda Motor dan 3 Pelajar Balap Liar

Lanjut, DPC AMPUH Labuhan Batu Raya juga akan melakukan diskusi kepada pihak advokat/pengacara, untuk menempuh jalur hukum, bila mana kepala desa AEK TAPA tidak menunjukkan sikap baik atas stekmen dan perkataan penghinaan terhadap R yang menyebutkan kata ” An…..j…..ng ”

Albert Hutagaol pemimpin umum Gaperta.id menyatakan, saya tidak terima atas perilaku seorang kepala Desa Aek Tapa mengatakan kepada anggota saya dengan bahasa “Anj…Ng” saya Bapak kepala Desa yang terhormat agar di bina atau di binasakan di peredaran bumi khususnya di Labuhanbatu Utara, pungkasnya!!

(J.S/Revi)