BeritaHukumPeristiwa

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Avatar photo
400
×

DPD AWPI SUMUT Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan Di Kabupaten Karo

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara, [Gaperta.id] – Peristiwa terbakarnya rumah oknum wartawan TRIBRATA TV di Kabupaten Karo Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) dan mengakibatkan Sempurna Pasaribu (47), Istri Elfirda Br Ginting (48), Anak Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situkur (3) meninggal dalam peristiwa kebakaran ,Segenap DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)Sumatera Utara menyampaikan turut berdukacita sedalam -dalamnya.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Turut berdukacita sedalam-dalamnya diungkapkan Frita Purba Ketua DPD AWPI (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Indonesia) Sumatera Utara, Jumat (28/06/2024).

Semoga almarhum beserta keluarga yang menjadi korban kebakaran ditempatkan di surga dan keluarga yang di tinggalkan tabah dan kuat dengan terjadinya musibah kebakaran itu.

Jangan Lewatkan :  Buka Bersama DEWAN PIMPINAN WILAYAH LEMBAGA BANTUAN HUKUM - LIRA PROPINSI KEPULAUAN RIAU (LBH - LIRA - KEPRI)

Supri Agus selaku Bendahara DPD AWPI Sumut juga Pimpinan TurangNews. Com menyampaikan duka yang mendalam. “Korban adalah rekan wartawan. Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban, serta keluarganya turut menjadi korban,”karena ada dugaan terkait berita berita yang telah di terbitkan oleh korban,ungkap Supri Agus.

Jangan Lewatkan :  Laporannya Jalan Ditempat, Walhi Jambi Nilai Menteri ATR/BPN Tidak Serius Selesaikan Masalah Agraria

AWPI sangat mengharapkan aparat kepolisian dapat mengungkap motif pembakaran rumah wartawan tersebut dan secepatnya menangkap pelakunya.

(FP)