BeritaHukumTNI/POLRI

Gerak Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan

Avatar photo
517
×

Gerak Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Dalam waktu kurang dari satu jam,Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan seorang laki-laki berinisial JFA(58) yang bekerja sebagai petani dari Desa Sido Rukun,Kecamatan Pangkatan,Kabupaten Labuhanbatu.Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di Desa Sido Rukun,tepatnya disamping rumah pelaku.

JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala. Barang bukti berupa satu bilah kapak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian. Saksi yang pertama kali menemukan korban, ES yang merupakan kerabat korban segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan korban.

Jangan Lewatkan :  Terduga Pelaku pembunuhan Berinisial JS ditangkap, Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Advokat Anita Rajs Punjabi dan Kepada Kepolisian.

Setelah menerima laporan,tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat.Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian,pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS(51),yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.

Dalam proses interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.

Jangan Lewatkan :  VP HSSE Pertamina Lakukan MWT di Kilang Pertamina Dumai, Masalah Kesehatan Mental Pekerja Jadi Fokus Perhatian

Pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian,ia dan korban sempat terlibat cekcok.Awalnya,korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku. Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban.Terjadi perkelahian,di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku.Namun,pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali,mengenai bagian tangan,wajah,dan kepala.

Jangan Lewatkan :  Uji Naskah Kurikulum Akmil Tahun 2024

Setelah membacok korban,pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya.Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.Saat ini,pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L.Malau,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Jannes.h.siringo -ringo)