Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan, Barak Dihancurkan

Avatar photo
29
×

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan, Barak Dihancurkan

Sebarkan artikel ini

PANCURBATU, [Gaperta.id] – Jajaran Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini dibuktikan melalui operasi penindakan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Senin (13/4/2026) sore.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Pol Rudi S. Tarigan, SH, MH bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung oleh personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama yang berlokasi di Jl. Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong.

Jangan Lewatkan :  Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Penelusuran kemudian dilanjutkan menuju sasaran kedua di Jl. Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Jangan Lewatkan :  Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancurbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yang meliputi alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), dan sebuah pisau cutter.

Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik. Petugas membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.

Jangan Lewatkan :  Kampanye Posko Relawan Ikhtiar, Nasir: Warga Bulat Tekad Paisal-Sugiyarto

Di sela-sela operasi, Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi S. Tarigan mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancurbatu.

Melalui operasi ini, Polsek Pancurbatu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba.