Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek NA IX-X Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Suka Dame

Avatar photo
122
×

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek NA IX-X Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Suka Dame

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU UTARA, [Gaperta.id] — Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, jajaran Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/8/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menyasar sebuah lokasi di tengah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berdasarkan informasi diduga kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan melibatkan personel Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama AIPTU Lahmudin Ritonga, BRIPKA PH. Ritonga, BRIPKA Bagus Ritonga, BRIGPOL P. Simanjuntak dan BRIGPOL Albert N., S.H.

Jangan Lewatkan :  Ini Kata Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Coaching Clinic dan Konsultasi Publik

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dusun Suka Dame, Indra, serta insan pers dari Tribrata TV.

Setibanya di lokasi yang menjadi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar perkebunan. Namun, pada saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun orang yang sedang menggunakan narkotika.

Meski demikian, petugas menemukan sebuah bekas pondok di tengah perkebunan yang diduga pernah digunakan sebagai tempat berkumpul. Di sekitar lokasi juga ditemukan bekas alat hisap atau bong serta plastik klip kecil dalam keadaan kosong.

Sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, tim kemudian merobohkan pondok tersebut.

Jangan Lewatkan :  Tempuh Jalur Hukum Terkait Warta 'Dipabali', St. Viktor James Napitupulu Beri Keterangan di Polresta Pekanbaru

Kegiatan GSN tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X.

Kepala Dusun Suka Dame bersama masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Jangan Lewatkan :  Ratusan Ton Lelong Impor Bekas Lolos dari Pemeriksaan Pabean, Bea Cukai Kalbar Tutup Mata.

Polsek NA IX-X juga akan terus membangun komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 18.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Catatan Redaksi: Hingga berakhirnya kegiatan, petugas tidak menemukan pelaku maupun narkotika di lokasi. Temuan di lokasi berupa bekas alat hisap (bong), plastik klip kecil kosong, serta bekas pondok yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.