Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Propam Polda Jambi Pastikan Persoalan Aldio Alfan Ditangani Subbid Paminal, Keluarga Minta Dugaan Penganiayaan Diusut Tuntas

Avatar photo
83
×

Propam Polda Jambi Pastikan Persoalan Aldio Alfan Ditangani Subbid Paminal, Keluarga Minta Dugaan Penganiayaan Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] — Persoalan yang dialami Aldio Alfan, warga Kota Jambi, kini dipastikan telah masuk dalam penanganan Subbidpaminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Redaksi Gaperta.id melakukan konfirmasi terkait informasi keluarga mengenai dugaan penganiayaan serta rangkaian penanganan perkara narkotika yang menurut mereka melibatkan seorang anggota kepolisian.

Dalam konfirmasi tertulis yang diterima Gaperta.id, pihak yang dihubungi membenarkan bahwa persoalan tersebut sedang ditangani Subbidpaminal Bidpropam Polda Jambi.

 “Betul Pak, terkait permasalahan tersebut sedang dalam penanganan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jambi,” demikian jawaban yang diterima Redaksi Gaperta.id.

Keterangan tersebut menjadi perkembangan penting karena sebelumnya keluarga Aldio mendesak Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh atas rangkaian peristiwa yang mereka persoalkan.

Bermula dari Komunikasi Tengah Malam

Berdasarkan kronologi versi keluarga, peristiwa bermula ketika Aldio dihubungi oleh dua orang yang disebut memiliki hubungan dengan Bripkol Ozdiman Pane.

Keluarga menyebut Aldio awalnya diajak membeli narkotika untuk dikonsumsi bersama, namun permintaan itu ditolak.

Sekitar pukul 00.30 WIB, menurut keterangan keluarga, Aldio kembali dihubungi dan diminta membantu membeli narkotika dengan imbalan sejumlah uang.

Barang tersebut kemudian disebut diminta untuk diantarkan ke sebuah tempat pencucian mobil di kawasan Sungai Kambang, Kota Jambi.

Jangan Lewatkan :  Mintak PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Ulang Kontrak Distribusi Angkutan BBM Pada Elnusa Petrofin Yang Diangap Tidak Becus Bekerja

Sekitar pukul 01.30 WIB, Aldio disebut tiba di lokasi tersebut.

Namun menurut versi keluarga, situasi kemudian berubah. Mereka menduga Aldio dibekuk dan mengalami tindak kekerasan di lokasi.

CCTV Menjadi Salah Satu Titik Penting

Keluarga juga mengklaim terdapat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.

Karena itu, pihak keluarga meminta rekaman tersebut diamankan dan diperiksa secara objektif.

Bagi keluarga, CCTV dinilai penting karena dapat menjadi alat untuk menguji keterangan masing-masing pihak, termasuk memastikan urutan kejadian sebelum, saat dan setelah Aldio berada di lokasi.

Mereka berharap pemeriksaan tidak hanya bergantung pada keterangan sepihak.

Keterlibatan Subdit III Narkoba Dipertanyakan

Dalam kronologi yang disampaikan kepada media, keluarga turut mempertanyakan keterlibatan anggota Subdit III Narkoba Polda Jambi dalam rangkaian penanganan Aldio.

Menurut mereka, setelah kejadian di lokasi pencucian mobil, anggota Subdit III Narkoba disebut datang dan kemudian melakukan penanganan terhadap Aldio dalam perkara terkait narkotika.

Keluarga meminta rangkaian tersebut diperiksa secara terang.

Jangan Lewatkan :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal, Kapolsek Sebut Tidak Ditemukan Adanya Kejanggalan

Mulai dari siapa yang pertama menghubungi anggota narkoba, bagaimana proses penanganan dimulai, keberadaan barang bukti, lokasi ditemukannya barang, hingga prosedur penyitaan dan pemeriksaan terhadap Aldio.

Seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi pihak keluarga dan membutuhkan pengujian melalui pemeriksaan resmi.

Redaksi Ajukan Konfirmasi Berlapis

Sebelum memperoleh kepastian dari pihak Paminal, Gaperta.id sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di lingkungan Polda Jambi.

Redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai keberadaan anggota yang disebut dalam kronologi, dugaan penganiayaan, rekaman CCTV, barang bukti narkotika, prosedur penanganan hingga kemungkinan pemeriksaan oleh Propam.

Salah satu pihak yang dikonfirmasi sebelumnya mengarahkan agar persoalan terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian ditanyakan langsung kepada Bidang Propam Polda Jambi.

Pihak lainnya menyebut persoalan tersebut kemungkinan telah ditangani Paminal.

Konfirmasi lanjutan kemudian dilakukan dan diperoleh kepastian bahwa perkara tersebut memang sedang dalam penanganan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jambi.

Sejumlah Pertanyaan Masih Menunggu Jawaban

Meski penanganan perkara telah dikonfirmasi, hingga berita ini disusun belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai apakah Bripkol Ozdiman Pane maupun anggota lain yang disebut dalam pengaduan telah dimintai keterangan.

Jangan Lewatkan :  Kunjungan Belajar Siswa-Siswi SD ke Mako Satbrimob Polda Kalbar

Belum diperoleh pula keterangan mengenai apakah rekaman CCTV di lokasi telah diamankan atau diperiksa sebagai bagian dari proses penanganan.

Karena itu, Gaperta.id tetap membuka ruang konfirmasi kepada Bidpropam Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Bripkol Ozdiman Pane maupun pihak lain yang disebut dalam kronologi.

Paminal Diharapkan Membuka Fakta

Masuknya perkara tersebut dalam penanganan Paminal menjadi ruang penting untuk menguji seluruh tudingan secara objektif.

Apabila tudingan keluarga tidak terbukti, proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan sekaligus melindungi nama pihak yang dituduh.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun dugaan tindak pidana, masyarakat tentu berharap mekanisme hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, proses pemeriksaan menjadi penting bukan untuk membangun penghakiman terhadap siapa pun, melainkan untuk menemukan fakta berdasarkan bukti.

CCTV, komunikasi, saksi, prosedur penanganan dan alat bukti harus menjadi dasar untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi.

Sebab perkara yang menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum membutuhkan penyelesaian yang transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Gaperta.id akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan memperbarui pemberitaan apabila memperoleh keterangan resmi lanjutan.