Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

“Helpi Apriadi” ASN Kesbangpol Telah Lama Bermain Proyek,…!!

Avatar photo
971
×

“Helpi Apriadi” ASN Kesbangpol Telah Lama Bermain Proyek,…!!

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Kembali mencuat dugaan keterlibatan oknum ASN Helpi Apriadi Pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) lingkup pemerintah kabupaten kerinci, diduga Helpi apriadi ASN kesbangpol ternyata sudah lama bermain proyek.

Salah satunya masyarakat Koto kapeh mempertanyakan Pokir DPRD kabupaten kerinci yang seharusnya dialokasikan untuk desa koto kapeh dipindahkan oleh oknum mantan pjs kepala desa koto kapeh Helpi Apriadi periode 2020-2021 ke desa sungai pegeh.

Jangan Lewatkan :  Investasi, Jokowi: Masa 16.999 Pulau diluar Jawa Hanya 52%..??

“Kami sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Oknum ASN Helpi Apriadi pejabat kesbangpol kabupaten kerinci, sekaligus beliau menjadi pjs Kepala Desa Koto Kapeh Kecamatan Siulak periode 2020-2021. Beliau telah menyalah gunakan wewenang, dengan sengaja memindahkan pokir DPRD kabupaten kerinci yang diperuntukan untuk desa koto kapeh ke desa sungai pegeh, dan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat terlebih dahulu”. Ungkap salah satu warga koto kapeh yang enggan dipublis.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-12 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Bersih Pasar Minggu

Masyarakat meminta agar APH dan instansi terkait menindak lanjuti perilaku yang dilakukan oleh oknum ASN Helpi Apriadi pejabat kesbangpol kabupaten kerinci yang telah sengaja melakukan penyewengan jabatan, melakukan kegiatan yang tidak layak dijadikan panutan, yang dengan jelas merugikan masyarakat dan negara.

Jangan Lewatkan :  Bupati Bengkayang beserta PLN UP3 Skw beserta kepala Desa meresmikan Jaringan Listrik Desa

Hasil investigasi media dilapangan sudah sangat banyak proyek – proyek yang dikerjakan oleh oknum Helpi Apriadi ASN kebangpol kabuten kerinci, antara lain paving blok kantor camat siulak dan
Saluran irigasi kabupaten yang terletak di desa koto aro.