Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Avatar photo
80
×

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Jangan Lewatkan :  Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Adi Irawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Ruskandi, S.ST. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan di Provinsi Riau.

Jangan Lewatkan :  Beban Tunda Bayar Hampir 300 miliar, Pemko Dumai Ajukan Permohonan Penundaan Penyelenggaraan Porprov Riau ke-XI Tahun 2026

Penandatanganan PKS antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kanwil BPN Provinsi Riau ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum terkait pertanahan, pencegahan dan penanggulangan sengketa serta konflik agraria, serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Melalui kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Dumai siap berperan aktif dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.