DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Dumai yang diwakili oleh Penata Pertanahan Pertama, Gitarisea Ortawijaya, S.H., bersama jajaran, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap persil tanah yang direncanakan untuk perluasan areal pembangunan gedung sarana olahraga dan stadion Kota Dumai.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Dumai pada Selasa, 16 September 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Penyampaian hasil penilaian KJPP ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah, guna memastikan kelancaran rencana pembangunan sarana olahraga dan stadion sebagai fasilitas publik yang representatif bagi masyarakat Kota Dumai.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan komitmen dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur olahraga yang berdaya guna dan berkelanjutan.














