DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan Rapat Perencanaan Kerja Sama Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang diadakan di Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi. Acara dipimpin oleh Koordinator Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Gitarisea Ortawijaya, S.H., serta dihadiri oleh seluruh pegawai Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor pada 19 Agustus 2026.
Rapat ini mengundang perwakilan OPD Pemerintah Kota Dumai, yaitu Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; serta Balai Penyuluh Pertanian.
Kegiatan ini menghasilkan perencanaan kerja sama penanganan Akses Reforma Agraria dengan model pemberdayaan. Model yang disepakati adalah Model Kolaborasi Lintas Sektor, yang dilampiri dengan Berita Acara yang telah ditandatangani bersama.














