Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kantah Kota Dumai Gelar Sosialisasi Pensertipikatan Tanah Wakaf di Beberapa Kecamatan

Avatar photo
198
×

Kantah Kota Dumai Gelar Sosialisasi Pensertipikatan Tanah Wakaf di Beberapa Kecamatan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi pensertipikatan tanah wakaf di sejumlah kecamatan di Kota Dumai pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Penata Pertanahan Pertama, Ibu Helena Sumiati, S.H., didampingi oleh Bapak Muhammad Ichsan Mulyadi, S.Pi.

Jangan Lewatkan :  IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN PULANGKAN 2 ORANG NELAYAN ASAL SRI LANGKA

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kota Dumai memberikan penjelasan terkait prosedur, persyaratan, serta manfaat dari pensertipikatan tanah wakaf.

Jangan Lewatkan :  Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menekankan pentingnya percepatan pensertipikatan tanah wakaf di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertipikasi, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Jangan Lewatkan :  Pertemuan Final LAMR-Dumai - Wilmar Nabati Indonesia: 12 Eks Tenaga Security Kembali Kerja

Masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan menunjukkan antusiasme dalam mengikuti penjelasan yang diberikan. Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf demi kemaslahatan bersama.