Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kantah Kota Dumai Hadir dalam Giat Mediasi Antara PT. Budi Indah dengan PT. Primadona Ulirideafry Terkait Akses Jalan Budi Indah

Avatar photo
90
×

Kantah Kota Dumai Hadir dalam Giat Mediasi Antara PT. Budi Indah dengan PT. Primadona Ulirideafry Terkait Akses Jalan Budi Indah

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, beserta jajaran, hadir dalam kegiatan mediasi antara PT. Budi Indah dan PT. Primadona Ulirideafry yang membahas permasalahan akses jalan Budi Indah.

Mediasi yang dipimpin oleh Camat Bukit Kapur ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Bukit Kapur pada Rabu (11/6/2025). Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menemukan titik temu dalam sengketa akses jalan antara kedua perusahaan.

Jangan Lewatkan :  Peringatan Hari Ulang Tahun ke 52 Korpri Kota Medan di Hadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai, Lurah Bagan Besar Timur, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bagan Besar Timur, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Bagan Besar Timur, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Bagan Besar Timur, Kapolsek Bukit Kapur, Danramil Bukit Kapur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur, para pimpinan dari PT. Budi Indah dan PT. Primadona Ulirideafry, Ketua RT setempat, serta perwakilan masyarakat Bagan Besar Timur.

Jangan Lewatkan :  Ketua HNSI Sumut dan Ketua DPC Kota Medan Rahman Gapiqi,SH Hadiri Undangan KKP Bahas PERMENKP dan Tarif Atas Jenis PNBP

Namun demikian, mediasi yang berlangsung tersebut tidak menghasilkan kesepakatan di antara para pihak. Kedua belah pihak belum menemukan titik temu terkait penyelesaian akses jalan, sehingga mediasi dinyatakan gagal dan resmi ditutup.