DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melalui Penata Pertanahan Pertama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Gitarisea Ortawijaya, S.H., dan Analis Hukum Pertanahan, Bapak George Raymond Sibarani, S.E. menghadiri kegiatan tindak lanjut atas rencana pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atas sebagian lahan PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zuri 3, Hotel The Zuri Kota Dumai, pada hari Rabu, 10 September 2025. Pertemuan ini menjadi forum penting dalam rangka memastikan kelancaran proses pengadaan tanah sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat koordinasi antara instansi terkait dan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Dumai memberikan dukungan teknis serta memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan asas musyawarah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan untuk kepentingan umum yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kota Dumai.
Melalui tindak lanjut ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, serta mendukung percepatan program pembangunan strategis yang dilaksanakan di daerah.