Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kantor Pertanahan Kota Dumai Gelar Mediasi Terkait Pengaduan Masyarakat di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan

Avatar photo
31
×

Kantor Pertanahan Kota Dumai Gelar Mediasi Terkait Pengaduan Masyarakat di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menggelar kegiatan mediasi terkait laporan masyarakat di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran 2024 di Dermaga Bandar Deli

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, Penata Pertanahan Pertama, Bapak Satria Maranatha Limbong, S.H., beserta tim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Nanda Andhyka Putera, S.H., M.M., Penata Kadastral Pertama, Bapak Paryoni Agus Supriyanto, S.H.bersama tim, Penata Pertanahan Pertama, Bapak Syahrizal, S.H., Analis Hukum Pertanahan, Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H., Lurah Simpang Tetap Darul Ichsan, ketua RT setempat, serta pihak-pihak yang bersengketa yaitu Ationg dan Taria Sinaga.

Jangan Lewatkan :  Bantahan Keras Aris Sudarsono: Proses Tender Jalan Kedukul-Balai Tidak Melanggar Aturan!

Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang dilaporkan oleh masyarakat, sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.