Jambi, [Gaperta.id] – Upaya mencari keadilan terus dilakukan keluarga terdakwa kasus narkoba 12 kilogram di Polda Jambi. Pada Rabu (8/4/2026), istri Angga Saputra bersama ibu dari Gilang Eko Prayogi kembali mendatangi Direktorat Reserse Narkoba untuk menyerahkan berkas tambahan serta sejumlah bukti yang mereka klaim mengarah pada pemilik utama barang haram tersebut.
Dalam pertemuan itu,istri Angga sama ibu Gilang Eko Prayogi menyatakan l”keduanya menyampaikan bahwa Angga Saputra dan Yogi diduga hanya berperan sebagai kurir. Mereka menyerahkan bukti berupa percakapan WhatsApp, pesan suara, hingga rekaman video call yang disebut menunjukkan keterlibatan pihak lain diduga berinisial Feri Rupit (Bambang feri Irwan) dilapas Riau sebagai pemilik narkoba seberat 12 kilogram tersebut.
saya istri Angga bahkan mendapat transfer uang secara tiba-tiba dan ada pernyataan bahwa barang itu milik dia. Kami punya bukti-buktinya,” ungkap keluarga saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Pertemuan dengan penyidik di Ditresnarkoba juga menghasilkan arahan agar dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi terkait penguatan bukti baru tersebut. Keluarga berharap fakta ini bisa dipertimbangkan sebelum putusan sidang yang dijadwalkan segera berlangsung.
Suasana haru tak terbendung saat ibu Yogi menangis di hadapan petugas. Dengan suara bergetar, ia mengakui kesalahan anaknya, namun meminta keadilan ditegakkan secara utuh.
“Kami terima anak kami salah dihukum tapi dia hanya kurir. Kami minta keadilan,” ujar ibu yogi
Diketahui Angga dan Yogi saat ini menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Menjelang sidang putusan, keluarga memohon perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.
Mereka berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang ekonomi. “Jangan sampai hukum tajam ke kami yang kecil, tapi tumpul ke atas,” ibu Yogi
Menanggapi itu salah satu staf penerima laporan Wasidik ditresnarkoba polda jambi menyampaikan pihaknya akan memanggil penyidik Angga dan Yogi secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri Jambi
Kasus ini kini menjadi sorotan, terutama terkait dugaan adanya aktor utama lain di balik peredaran narkoba yang diduga berada dilapas Riau yang belum sepenuhnya terungkap.














