Kerinci, [Gaperta.id] – Aktivis kerinci sungai penuh Desak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuhy untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 yang lalu terus bergulir
Dugaan :
Sejumlah pihak menduga bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga dugaan penyimpangan dalam proyek PJU bisa terjadi.
Permintaan :
Mereka meminta penyidik agar tidak hanya fokus pada pelaksana dan pejabat pengguna anggaran, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan konsultan pengawas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Kalau proyek ini bermasalah, artinya pengawasan tidak berjalan. Maka sangat penting bagi penyidik untuk memeriksa peran konsultan pengawas. Apakah mereka lalai, atau justru terlibat aktif dalam praktik korupsi ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kerinci.
Pelaku Dan Kerugian::
Kasus korupsi proyek PJU ini sebelumnya menyeret dua orang pejabat di Dishub Kerinci dan tujuh orang kontraktor. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat penerangan jalan bagi masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai 2,7 miliar rupiah.
Penyidik dari Kejaksaan hingga kini masih terus mendalami aliran dana dan mencari aktor-aktor lain yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap pihak konsultan pengawas disebut menjadi langkah krusial untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara ini.
Konsultan perencana adalah pihak yang menyusun dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Dalam kasus PJU Dishub Kerinci, paket proyek dipecah menjadi 41 bagian kecil untuk menghindari mekanisme lelang dan dilakukan secara penunjukan langsung (PL). Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk konsultan pengawas, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Catatan Penting dan Penutup:
Untuk diketahui dari halaman LPSE Kabupaten Kerinci tahun 2023 Konsultan Pengawas untuk proyek pengadaan Penerangan jalan umum (PJU) ini adalah CV.SYANDANANIRWASITA INDOTECH.